Suara.com - Sebentar lagi akan memasuki libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. Seperti yang diketahui, perayaan Natal dirayakan setiap tanggal 25 Desember. Lantas, apakah 26 Desember cuti bersama Natal 2022?
Diketahui Peringatan Natal dan Tahun Baru memang selalu berdekatan. Pada hari besar tersebut, biasanya selalu ada libur cuti bersama. Namun tak sedikit yang bertanya-tanya, apakah 26 Desember cuti bersama Natal 2022?
Cuti Bersama Natal 2022
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022-2023 yang tertuang dalam www.setkab.go.id, menyebutkan bahwa Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi RI Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 bahwa tidak ada jadwal cuti bersama 2022 yang berdekatan dengan 25 Desember 2022.
Itu artinya, pada tanggal 26 Desember 2022 tidak ada libur cuti bersama Natal. Lalu, apa itu cuti bersama?
Cuti bersama merupakan cuti yang telah ditetapkan oleh pemeriintah yang diberikan kepasa ASN tanpa adanya pengurangan jatah cuti perorangan. Walaupun ini ditujukan kepada ASN, namun kantor swasta pun turut meliburkan diri.
Pasalnya, segala urusan pekerjaan yang ada kaitannya dengan perijinan serta legal tidak dapat diproses. Hal ini juga berlaku untuk transaksi perbankan karena hari libur bank BUMN pum diatur oleh pemerintah. Maka dari itu,
Umumnya, cuti bersama akan dikeluarkan pemerintah apabila bertepatan dengan hari raya keagamaan atau bisa juga karena ada tanggal merah atau hari kejepit (akhir pekan yang diapit hari kerja). Dengan mengetahui jadwal cuti bersama, maka para karyawan cukup menambahkan masing-masing hak cutinya jika ingin waktu liburnya diperpanjang.
Sehubungan tahun ini perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru bertepatan dengan hari Minggu, bisa dibilang harapan untuk libur cuti bersama kecil. Namun masih ada kemungkinan hari libur cuti bersama jatuh pada hari senin atau Jumat.
Jika memang ada libur cuti bersama, maka ini bisa menjadi kabar membahagiakan bagi yang menerapkan sistem 5 hari kerja karena dapat merasakan long weekend atau libur panjang.
Sayangnya, seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa belum ada informasi mengenai libur cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2022. Jadi, mari kita tunggu saja informasi terbaru dari Pemerintah mengenai libur cuti bersama untuk Natal 2022.
Demikian ulasan mengenai apakah 26 Desember cuti bersama Natal 2022 yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Tanggal Merah Desember 2022 dan Libur Nasional, Cek di Sini!
-
Daftar Hari Libur dan Hari Besar Bulan Desember 2022
-
Daftar Hari Besar Desember 2022 Nasional dan Internasional: Hari AIDS Sedunia hingga Hari Ibu
-
Hari Besar dan Hari Libur Nasional Bulan Desember 2022, Natal Jatuh pada Hari Minggu
-
Alasan Kelangkaan Minyak Tanah di Kupang Jelang Natal Terkuak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru