Suara.com - Richard Eliezer hanya terdiam ketika diminta naik ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Dia mendapati Ferdy Sambo sudah duduk di sebuah sofa panjang di ruang keluarga.
Setelah diminta duduk, Richard langsung mendengarkan eks Kadiv Propam Polri itu berbicara sesuatu. Polisi dengan pangkat Bharada itu juga mendapati Ferdy Sambo sesekali mengambil jeda untuk menangis -- dan wajahnya memerah.
"Kamu tahu tidak, ada kejadian apa?," tanya Sambo kepada Richard.
"Siap, tidak tahu Bapak," jawab Richard.
Tidak lama berselang, Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sang suami. Richard seketika kaget ketika Sambo menyebut bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J telah melecehkan Putri.
"Yosua sudah melecehkan Ibu," kata Sambo sambil menangis.
Richard hanya terdiam mendengar itu. Bercampur kaget, Richard kembali mendengarkan atasannya itu menangis disertai emosi dan wajah memerah.
"Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya," ujar Sambo.
Tidak lama berselang, Sambo langsung meminta Richard untuk menembak Yosua. Sebab, jika Richard yang mengeksekusi, Ferdy Sambo masih bisa memberikan pembelaan.
"Nanti kamu yang tembak Yosua, ya, karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita," ucap Sambo.
Dalam momen itu, Richard hanya memilih diam. Pikirannya berkecamuk lantaran harus menghabisi nyawa seseorang. Tidak lama berselang, Sambo membeberkan sebuah skenario untuk menghabisi nyawa Yosua dengan senapan di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
"Jadi gini Chad, skenarionya Ibu dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak. Kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati," tutup Sambo.
Percakapan itu disampaikan Richard saat menjalani sidang lanjutan di di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Dia bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Ajudan Spesial, Bharada E Sebut Brigadir Yosua Kerap Jalan Berdua dengan Putri Candrawathi
-
Perempuan Misterius Menangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Bela Bawahan yang Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya yang Salah
-
Bharada E Bongkar Cerita di Duren Tiga: Putri Candrawathi Marah, Ada Wanita Misterius Nangis Keluar Rumah Sambo
-
Perempuan Nekat Terobos Ruang Sidang Karena Ngefans Ferdy Sambo, Kenapa Sih Orang Mengidolakan Tersangka Pembunuhan?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK