Suara.com - Richard Eliezer alias Bharada E mengaku telah berbohong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Orang nomor satu di Koprs Bhayangkara itu dibohongi Richard atas perintah Ferdy Sambo.
Pengakuan itu Richard sampaikan ketika menjadi saksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Richard mengaku pernah dipanggil Listyo guna menjelaskan insiden yang terjadi di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022 tersebut. Saat itu, turut hadir sosok Sambo yang masih mengemban jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
"Pada saat saya dipanggil Kapolri itu, yang pertama kali dipanggil Kapolri, di situ ada pak FS (Ferdy Sambo) di depan, jadi FS masuk ke ruangan saya, tidak terlalu jauh," kata Richard, Rabu (30/11/2022).
Sambo, lebih dulu meminta agar Richard menceritakan soal skenario yang telah disusun.
Skenario itu adalah telah terjadi baku tembak lantaran Yosua tepergok melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.
"'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu.' Jadi saya pada saat itu saya sempat membohongi Bapak Kapolri juga," beber dia.
Lebih lanjut ,Richard juga mengaku kembali dipanggil Jendral Listyo. Pada pertemuan kedua itulah dia baru berkata jujur soal apa yang terjadi sebenarnya.
Baca Juga: Identitas Wanita yang Terobos Sidang Ferdy Sambo Terkuak, Akui Ngefans Eks Kadiv Propam
"Pertemuan kedua sudah terbuka," pungkas Richard.
Perintah Sambo
Richard hanya terdiam ketika diminta naik ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Dia mendapati Ferdy Sambo sudah duduk di sebuah sofa panjang di ruang keluarga.
Setelah diminta duduk, Richard langsung mendengarkan eks Kadiv Propam Polri itu berbicara sesuatu. Polisi dengan pangkat Bharada itu juga mendapati Ferdy Sambo sesekali mengambil jeda untuk menangis -- dan wajahnya memerah.
"Kamu tahu tidak, ada kejadian apa?" kata Sambo kepada Richard.
"Siap, tidak tahu Bapak," jawab Richard.
Berita Terkait
-
Identitas Wanita yang Terobos Sidang Ferdy Sambo Terkuak, Akui Ngefans Eks Kadiv Propam
-
Ada Sosok Wanita Misterius Nangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Siapa?
-
Bharada E Kerap Didatangi Brigadir J Lewat Mimpi Pasca Penembakan, Kuasa Hukum: Dia Merasa Bersalah
-
Dipastikan Hadir, Besok Bareskrim Polri Periksa Keluarga Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka