Suara.com - Pemerintah Indonesia meluncurkan program baru yang menarik yakni subsidi motor listrik. Lantas bagaimana subsidi motor listrik ini akan berjalan?
Kira-kira kapan dilaksanakan, berapa besarannya, dan apa saja syarat mendapatkan subsidi motor listrik? Mari ketahui jawabannya dengan membaca artikel di bawah ini.
Kapan Subsidi Motor Listrik Dilaksanakan?
Kapan pelaksanaan subsidi motor listrik ini dilaksanakan masih belum jelas. Sebab pemerintah baru menyiapkan rancangan subsidi motor listrik ini untuk masyarakat.
Namun Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, intensif itu saat ini masih dibahas secara internal dan rencananya akan terbit tahun 2023.
"Kita bahas ini ide dari beberapa kementerian, melihat ekuilibrium daripada mobil listrik bertambah baik dan cepat apabila ada subsidi. Insya Allah tahun depan (implementasi)," kata Budi Karya Sumadi Rabu (12/10/2022).
Di samping itu, pemerintah juga perlu menghitung terlebih dahulu insentif khusus untuk memperbanyak kendaraan listrik. Salah satu insentif yang diberikan kemungkinan adalah berupa subsidi potongan harga.
Selain insentif, pemerintah juga tengah merancang konversi kendaraan listrik agar jauh lebih murah. Diprediksi pelaksanaannya akan terjadi tahun depan, dengan catatan pembahasan mengenai hal-hal yang mendukung pelaksanaan program ini sudah matang.
Ketika seluruh 'infrastruktur' atau persyaratan terkait pelaksanaan program subsidi motor ini siap, maka pemerintah akan meluncurkannya kepada masyarakat.
Baca Juga: Tahun Depan, Dishub DKI Siapkan 120 Unit Motor Listrik untuk Kendaraan Operasional
Meskipun demikian, pemerintah sudah merancang pelaksanaannya diutamakan di area kementerian atau lembaga pemerintah terlebih dahulu dengan target bahwa sampai tahun 2030 konversi motor listrik dapat mencapai 1.000 unit dari Pertamina, PLN, dan lembaga lainnya.
Berapa Besaran Subsidi Motor Listrik?
Skema insentif subsidi motor listrik sendiri sedang dirancang, sehingga belum dapat dipastikan besarannya berapa secara pasti.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan informasi perkiraan subsidi yang diberikan sekitar 6 juta atau 6,5 juta. Sementara biaya konversi motor listrik diperkirakan mencapai 15 juta per unit.
"Subsidi sepeda motor tengah finalisasi berapa juta kita [Pemerintah] mau kasih subsidi, sepeda motor mungkin Rp 6 juta. Di Thailand Rp 7 juta, di kita mungkin Rp 6,5 juta, kira-kira berkisar segitu," ungkap Luhut dalam acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic, dikutip pada Rabu (30/11/2022).
Apa Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik?
Berita Terkait
-
Tahun Depan, Dishub DKI Siapkan 120 Unit Motor Listrik untuk Kendaraan Operasional
-
Mulai Tahun Depan, 120 Motor Listrik Dishub DKI Akan Dipakai Berpatroli di Jakarta
-
PLN Keliling Pangkalpinang Sosialisasikan Motor Listrik, Diteruskan Peresmian Komunitas Bikers Elektrik Babel
-
United E Motor Rilis Motor Listrik TX3000 dan TX1800, Fast Charging 3 Jam Bisa Tempuh 130 KM
-
Ini Penampakan Motor Listrik Pertama Milik Pemkot Bogor, Langsung Dijajal Bima Arya dan Dedie A Rachim
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka