Suara.com - Kabar gembira bagi Anda yang tak memenuhi syarat seleksi PPPK 2021 atau tak sempat mendaftar, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Tak tanggung-tanggung pada rekrutmen kali ini, BUMN menyediakan setidaknya 890 posisi sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan pelat merah tersebut.
Wah, kira-kira formasi apa yang cocok untuk Anda? Untuk mengetahuinya, mari simak ulasan perihal cara cek kuota formasi Rekrutmen Bersama BUMN batch 2 berikut ini.
Seputar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2
Sebelum membahas perihal cara cek kuota formasi, ada baiknya Anda mencatat beberapa informasi penting berikut ini.
Rekruitmen Bersama BUMN batch 2 mulai dibuka sejak 1 Desember 2022 dan akan berlangsung hingga 7 Desember 2022.
Antusiasme pelamar sangat tinggi, hal ini terlihat sejak hari pertama pendaftaran. Merangkum berbagai sumber, sejak hari pertama beberapa formasi diserbu pelamar dan kini formasi-formasi tersebut mulai menipis.
Perlu Anda ketahui bahwa pelamar hanya dapat mengikuti rekrutmen untuk lowongan kerja yang kuotanya masih tersedia. Artinya, jika kuota pendaftaran sudah penuh, maka Anda otomatis tidak bisa melamar kembali di posisi tersebut.
Agar tak kehabisan kuota pastikan Anda cek kuota pendaftaran di setiap formasi Rekrutmen Bersama BUMN batch 2 denga cara berikut ini.
Baca Juga: Gaji Pegawai BUMN Bikin Ngiler, Tertarik Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2?
Cara Cek Kuota Formasi Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2
Simak cara cek kuota di setiap formasi Rekrutmen Bersama BUMN batch 2 berikut ini:
1. Ketik laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id di kolom pencarian
2. Klik masuk atau login dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya. Jika belum memiliki akun maka silahkan buat akun terlebih dahulu.
3. Jika sudah berhasil masuk atau login, klik menu "Lowongan"
4. Anda akan dialihkam ke laman yang menampilkan lowongan yang tersedia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!