Suara.com - Rekrutmen bersama BUMN batch 2 telah resmi dibuka mulai tanggal 1 Desember 2022 hingga 7 Desember 2022 ini. Tentu, hal ini menjawab akan pertanyaan masyarakat mengenai periode pembukaan pendaftaran tersebut. Pertanyaan lain yang juga terkait dan banyak dicari jawabannya adalah berapa gaji pegawai BUMN nantinya?
Tentu gaji yang akan ditampilkan di artikel ini bukan menjadi nilai pasti yang akan diterima, namun sifatnya adalah perkiraannya saja. Setiap BUMN memiliki perhitungannya masing-masing sehingga dipastikan berbeda antara satu dengan yang lain.
Berapa Gaji Pegawai BUMN?
Jika berbicara kisaran gaji pegawai BUMN, maka akan cukup luas. Gaji pegawai BUMN mulai dari Rp 3.000.000 hingga jauh ke angka Rp 125.000.000. Tentu keduanya berada pada jabatan yang berbeda pula. Namun hal ini bisa jadi gambaran bahwa range gaji yang diterima akan sangat luas.
Pada PT Telkom misalnya, formasi Customer Service atau Staf digaji sekitar Rp 3.000.000. kemudian pada taraf Manager, gaji yang diterima bisa mencapai Rp 50.000.000. Gaji sebesar Rp 125.000.000 sendiri bisa diterima oleh jabatan Direktur.
Di PT Pertamina, Pegawai Magang Bidang HSE bisa menerima gaji hingga Rp 5.770.000. Staf Akuntansi menerima di angka Rp 9.000.000 hingga lebih dari Rp 10.000.000, dan bagian Manager IT Solution bisa menerima gaji perbulan hingga Rp 62.500.000.
Satu contoh lagi bisa diambil dari PT KAI, yang cukup populer di mata masyarakat umum. Gaji bagian Front Liner akan berkisar di angka Rp 2.500.000, kemudian pada posisi Masinis, gaji yang diterima bisa mencapai Rp 13.000.000. di posisi Executive Vice President, gaji yang diterima bisa mencapai Rp 42.500.000.
Cukup menarik bukan? Anda hanya perlu memeriksa saja formasi apa yang dibuka pada batch 2 ini, dan manfaatkan peluang yang ada semaksimal mungkin. Sedikit pengingat, bahwa gaji tersebut masih mungkin ditambah berbagai tunjangan yang tersemat pada jabatan dan kondisi kerjanya.
Lalu Bagaimana dengan Gaji PNS, Mana yang Lebih Besar?
Berbicara mengenai gaji PNS akan berbicara pula mengenai golongan dari pegawai negeri sipil ini. Golongan pegawai akan dibagi menjadi empat, dan setiap bagian masih dikategorikan lagi menjadi empat bagian lebih kecil.
Golongan IA misalnya, gaji pokok yang diterima bisa mencapai Rp2.330.000 per bulan. Pada Golongan IIA, gaji yang diterima akan mencapai angka Rp3.370.000 per bulan. Berlanjut ke golongan IIIA, gaji yang diterima bisa mencapai Rp4.230.000 per bulan, dan di golongan IVA gaji yang diterima mencapai Rp5.000.000 per bulan.
Pada golongan B, C, D, dan E, gaji yang diterima tentu akan lebih besar dan masih diperhitungkan pula berbagai tunjangan yang diterima bersama dengan gaji.
Jadi bagaimana menurut Anda? Cukup menarik untuk dicoba bukan kesempatan yang tersedia ini? Semoga ulasan singkat mengenai gaji pegawai BUMN ini dapat menjadi artikel yang menarik, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Buruan! Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Ditutup Minggu Depan
-
Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Dibuka, Ketentuannya Beda dengan Sebelumnya
-
Kapan Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Dibuka? 30 Perusahaan Buka Loker Gede-gedean!
-
Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023, Naik Jadi Rp 1 Miliar?
-
38 Daftar Lengkap UMP Semua Daerah, Rata-Rata Kenaikan 7%
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
Ada Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Pakar UGM Desak Integrasi Drone dan AI dalam Operasi SAR
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk