Suara.com - Polisi membeberkan kronologi anak sembilan tahun di Taman Sari, Jakarta Barat dicegat waria hingga dipaksa melakukan perbuatan mesum. Berdasar keterangan awal yang disampaikan korban, pelaku yang diduga waria tersebut sempat mengiming-imingi uang.
Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha menuturkan peristiwa ini terjadi ketika korban hendak pulang ke rumah selepas les pada Jumat (25/11/2022) pekan lalu.
"Korban umur sembilan tahun. Kejadiannya pada saat pulang les anaknya ngadu ke mamanya dicegat sama waria dan ditawari uang," tutur Yonky kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Setelah itu, kata Yonky, waria tersebut menarik korban ke dekat mobil warga yang terparkir di sekitar perumahan dan memaksa melakukan perbuatan mesum. Namun, Yonky memastikan perbuatan mesum tersebut belum terjadi lantaran korban bergegas pergi meninggalkan pelaku.
"Belum sempat terjadi," katanya.
Kekinian, lanjut Yonky, pihak tengah memburu terduga waria tersebut. Identitas pelaku juga tengah diselidiki merujuk hasil pemeriksaan korban dan barang bukti rekaman CCTV.
"Ini sedang kita selidiki pelakunya, orang tua korban sudah buat laporan," ujarnya.
Dipaksa Pegang Alat Vital Waria
Video rekaman CCTV terkait peristiwa ini sempat diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Namun, tak berselang lama setelah viral video tersebut dihapus.
Baca Juga: Waria di Jakbar Paksa Anak 9 Tahun Pegang Alat Vital, Korban Ternyata Dicegat saat Pulang Les
Dalam video yang sempat dilihat Suara.com, terduga waria itu terlihat menarik anak laki-laki yang melintas ke dekat mobil yang terparkir di sekitar perumahan. Selanjutnya, pelaku nampak mengarahkan tangan korban ke bagian alat vital waria tersebut.
"Aksi waria memaksa seorang anak laki-laki melakukan hal tidak senonoh terekam CCTV. Kejadian ini terjadi di Taman Sari, Jakarta Barat," tulis akun @lensa_berita_jakarta sebelum akhirnya dihapus.
Yonky ketika itu mengaku belum mengetahui kejadian ini. Namun dia memastikan akan mengecek kebenarannya.
"Terima kasih infonya, kami akan cross check," singkat Yonky, Kamis (1/12/2022) malam.
Tag
Berita Terkait
-
Waria di Jakbar Paksa Anak 9 Tahun Pegang Alat Vital, Korban Ternyata Dicegat saat Pulang Les
-
Berkeliaran di Jakarta Barat, Waria Terekam CCTV Lecehkan Anak Kecil, Korban Ditarik ke Samping Mobil
-
Viral Pria Colek Kemaluan Pria di Bus TransJakarta, Korban Tonjok Pelaku: Mau Disebut Main Hakim Sendiri, Terserah!
-
Rizky Billar Akan Polisikan Orang yang Sebut Dirinya Simpanan Waria
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara