Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kemungkinan pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana menjadi undang-undang dilakukan sebelum memasuki masa reses 15 Desember 2022.
"Ya ada kemungkinan. Kemungkinan tersebut ada karena pengambilan tingkat I-nya kan sudah," kata Dasco di DPR, Senin (5/12/2022).
Dasco mengatakan rapat pimpinan dan badan musyawarah sudah selesai dilakukan dan sekarang tinggal menunggu penjadwalan rapat paripurna.
"Pengesahan itu kan kira-kira nanti jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan," kata Dasco.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan rencana rapat paripurna pengesahan RKUHP dilakukan Selasa besok.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok. Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," kata Indra.
Komisi III DPR bersama pemerintah telah menyepakati pengambilan keputusan tingkat pertama RKUHP.
Berita Terkait
-
Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI
-
Tidak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit
-
Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
-
Tinggal Satu Rapat Lagi, DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Final
-
Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal