Suara.com - Mandi junub memiliki istilah lain yaitu mandi besar. Sebab cara menyucikan tubuh dalam Islam ini dilakukan jika seseorang terkena hadas besar. Nah seperti apa panduan mandi besar yang benar?
Panduan mandi besar atau mandi junub diperlukan agar seorang muslim dapat membersihkan tubuh dengan tepat sebelum mulai sholat. Sebab, jika belum suci, sholat yang dilakukannya pun tidak sah.
Mandi besar dilakukan jika seorang muslim terkena hadas besar, misalnya haid, melakukan hubungan intim dan nifas. Maka dari itu bacaan doa mandi besar itu pun berbeda-beda.
Doa Mandi Besar
Berikut sejumlah bacaan doa mandi besar sesuai sumber penyebabnya.
1. Niat mandi besar setelah berhubungan intim
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’ala
Artinya: “Aku berniat mandi wajib sebagai cara menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Ta’ala”
2. Niat mandi besar setelah nifas
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil nifaasi lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala”
Baca Juga: Doa Mandi Wajib Laki-Laki Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa Sesudahnya
3. Niat mandi besar setelah haid
Nawaitul ghusla lifraf’il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala
Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar karena haid
Hukum Mandi Besar
Landasan perintah tentang mandi junub, mandi besar atau mandi wajib terdapat dalam Al-Quran. Artinya, jika tubuh seorang muslim terkena hadasr besar diwajibkan untuk membersihkan dan menyucikan dengan mandi besar.
Anjuran mandi besar ini ada di dalam Surat Al-Maidah ayat 6 dan Surat An-Nisa ayat 43.
Al-Maidah ayat 6, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuh muka dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepala dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah muka dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur".
Berita Terkait
-
Doa Mandi Wajib Laki-Laki Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa Sesudahnya
-
Doa Mandi Besar Setelah Haid dan Panduan Caranya yang Benar
-
Bacaan Niat Mandi Besar dan Tata Caranya Sesuai Syariat
-
Cara Mandi Besar Pakai Sabun, Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Doa Mandi Besar Wanita Setelah Haid, Bercinta, dan Nifas, Simak Niat dan Tata Caranya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI