Suara.com - Sholat dhuha jam 11 apakah boleh? Tak sedikit umat Muslim yang merasa bingung apakah sholat dhuha masih bisa dilakukan menjelang sholat dzuhur.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka umat Muslim harus mengetahui waktu terbaik dan waktu terlarang untuk mengerjakan sholat dhuha.
Sholat dhuha adalah sholat yang dikerjakan di pagi hari saat matahari mulai naik sepenggalan. Sholat yang dikerjakan paling sedikit sebanyak dua rakaat hingga 12 rakaat per hari ini memiliki banyak keutamaan, salah satunya untuk mendatangkan rezeki.
Lantas, kapan saja waktu terbaik dan terlarang sholat dhuha?
Waktu Terbaik Sholat Dhuha
Mengutip NU Online. Syekh Hasan bin ‘Ammar dalam kitab Maraqil Falah menjelaskan, waktu dhuha dimulai sejak matahari naik hingga sebelum matahari tergelincir.
Mengenai hal itu, Syekh Muhammad bin Abdullah Al-Kharasyi Al-Maliki dalam Syarh Mukhtashar Khalil, mengungkapkan ada tiga waktu antara terbitnya matahari hingga tergelincirnya matahari yakni:
- Dhohwah: saat matahari terbit hingga naik
- Dhuha: saat matahari naik hingga tepat di atas langit
- Dhaha: dimulai sejak habis waktu dhuha hingga tergelincir matahari
Dijelaskan bahwa waktu awal mengerjakan sholat dhuha adalah di waktu syuruq atau saat matahari terbit ditambah 15 hingga 20 menit. Sementara, waktu akhir mengerjakan sholat dhuha adalah sekitar 15 menit sebelum sholat dzuhur.
Itu artinya, sholat dhuha jam 11 masih diperbolehkan selama belum memasuki waktu 15 menit sebelum sholat dzuhur. Namun, untuk mendapatkan hasil maksimal, seorang Muslim dianjurkan mengerjakan sholat dhuha di waktu terbaik.
Waktu yang Dilarang Sholat Dhuha
Selain waktu terbaik, ada pula beberapa waktu yang dilarang untuk mengerjakan sholat dhuha. Waktu-waktu tersebut antara lain:
- Setelah sholat subuh hingga matahari naik satu anak panah
- Saat matahari tepat berada di atas kepala hingga waktu dzuhur
- Saat matahari berwarna kekuningan (setelah ashar) sampai terbenamnya matahari
Umat Muslim dianjurkan untuk membaca doa setelah sholat dhuha di bawah ini.
"Allâhumma innad dlahâ’a dlahâ’uka, wal bahâ’a bahâ’uka, wal jamâla jamâluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. Allâhuma in kâna rizqî fis samâ’i fa anzilhu, wa inkâna fil ardhi fa akhrijhu, wa inkâna mu’siran (mu‘assaran) fa yassirhu, wa in kâna harâman fa thahhirhu, wa inkâna ba‘îdan fa qarribhu, bi haqqi dlahâ’ika wa bahâ’ika wa jamâlika wa quwwatika wa qudratika, âtinî mâ atayta ‘ibâdakas shâlihîn."
Artinya, “Wahai Tuhanku, sungguh dhuha ini adalah dhuha-Mu, keagungan ini adalah keagungan-Mu, keindahan ini adalah keindahan-Mu, kekuatan ini adalah kekuatan-Mu, dan penjagaan ini adalah penjagaan-Mu. Wahai Tuhanku, jika rejekiku berada di atas langit, maka turunkanlah; jika berada di dalam bumi, maka keluarkanlah; jika dipersulit, mudahkanlah; jika (tercampur tanpa sengaja dengan yang) haram, sucikanlah; jika jauh, dekatkanlah; dengan hak dhuha, keelokan, keindahan, kekuatan, dan kekuasaan-Mu, datangkanlah kepadaku apa yang Engkau datangkan kepada para hamba-Mu yang saleh.”
Berita Terkait
-
Doa Sapu Jagat Lengkap dengan Artinya agar Dilindungi Allah di Dunia dan Akhirat
-
Kapan Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat? Apakah Harus Menunggu Jumatan Selesai?
-
Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Ini Panduan Tata Cara Sesuai Syariat Islam
-
Sholat Taubat Dilakukan Kapan? Ini Waktu Terbaik dan Tata Cara yang Benar
-
Panduan Cara Shalat Istikharah Lengkap Bacaan Niat dan Doa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas