- Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
- KPK menduga Anom menerima uang terkait proyek serta melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
- Anom menyampaikan permintaan maaf, namun ia membantah terlibat praktik jual beli jabatan.
Suara.com - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan permintaan maaf usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, di saat bersamaan, Anom membantah dugaan praktik jual beli jabatan yang menjadi salah satu sangkaan dalam perkara tersebut.
“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Meski telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol, Anom menepis tudingan bahwa dirinya terlibat praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Nggak ada, nggak ada (jual beli jabatan),” ujar Anom.
Sebelumnya, Anom resmi menyandang status tersangka setelah terjaring OTT KPK. Usai menjalani pemeriksaan intensif, ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK bersama tiga tersangka lainnya sekitar pukul 08.34 WIB, Kamis (30/7/2026).
Keempatnya kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih K4 dan C1.
KPK mengungkapkan perkara yang menjerat Anom berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
Anom diamankan dalam OTT ke-18 yang digelar KPK sepanjang 2026. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang di tiga wilayah, yakni lima orang di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.
Dari jumlah itu, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Anom.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sebelum menetapkan status tersangka, KPK memeriksa Anom secara intensif sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
126.000 Orang Kena PHK Massal, Pemerintah Diminta Tangani Serius
-
Terlibat Adu Banteng di Simpang Baleharjo, Prajurit TNI AD Alami Patah Tulang
-
4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi
-
KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Ada Bupati dan Oknum Internal KPK
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Meningkatnya Halal Lifestyle dan Kesadaran Bebas Riba di Kalangan Gen Z
-
Sederet Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Usai 8 Tahun Menjabat Gubernur BI
-
Rela Tinggalkan Dapil Saat Reses, Komisi II Rapat Bahas Gaji Kepala Daerah hingga Dana Bagi Hasil
-
Suzuki XL7 Hybrid Terbaru Tantang Pasar SUV 7 Seater Lewat Penyegaran Eksterior dan Interior
-
iKONIC Siap-siap! iKON Bakal Konser di Istora Senayan Bulan Depan