7. I’tidal dengan tuma’ninah
8. Sujud, lalu duduk di antara dua sujud, kembali sujud
9. Lalu, kembali berdiri untuk rakaat kedua. Lalukan seperti rakaat pertama
10. Usai sujud terakhir, duduk tumaninah dengan membaca takhiyat akhir
11. Salam
Untuk bacaan surat pendek dalam sholat hajat, usai membaca alfatihah pada rakaat pertama maupun kedua, kamu bisa melanjutkan dengan membaca ayat kursi, al ikhlas, atau al kafirun.
Waktu Sholat Hajat
Sholat hajat dapat dikerjakan di waktu siang hari atau malam hari. Meski demikian, ada waktu terbaik untuk melaksanakan sholat hajat. Adapun waktu tersebut yaitu pada sepertiga malam terakhir, tepatnya antara pukul 1 dini hari sampai menjelang fajar.
Waktu sepertiga malam adalah waktu mustijabah untuk memohon dan emanjatkan doa kepada Allah SWT. Ini tertuang dalam firman Allah SWT dalam Al Quran surat Az Zariyat ayat 18 yang bunyinya sebagai berikut:
Artinya: "dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah)."
Demikian ulasan mengenai tata cara dan waktu sholat hajat yang penting diketahui umat Muslim, terutama bagi umat Muslim yang sedang ingin memohon hajat atau sesuatu hal. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Sholat Dhuha Jam 11 Apakah Boleh? Catat Waktu Terbaik dan Terlarangnya!
-
Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Ini Panduan Tata Cara Sesuai Syariat Islam
-
Bacaan Sholat Taubat Rakaat Pertama dan Kedua, Lengkap dengan Tata Cara
-
Ini Waktu yang Tepat untuk Sholat Tahajud Lengkap Panduan Tata Caranya
-
Doa Qunut Lengkap dan Panduan Tata Cara Membaca yang Benar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik