Suara.com - Pemberian pangkat tituler cuma-cuma kepada Deddy Corbuzier ternyata memiliki konsekuensi tersendiri untuk mantan pesulap tersebut. Deddy yang kini berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD harus benar-benar menjalankan hidup sebagaimana militer.
Konsekuensi pemberian pangkat tituler itu dijelaskan Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
"Sekarang konsekuensi logisnya sebagai seorang perwira pangkat trituler itu sama. Sama perlakukannya dengan TNI aktif yang lain. Jadi berlaku Undang-undang TNI," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (12/12/2022].
Salah satu konsekuensi yang harus diambil Deddy, yakni tidak boleh berpolitik praktis. Presenter ini juga dilarang untuk berbisnis di segala bidang.
"Selama itu bisnis dan menghasilkan duit bukan nirlaba, dan bukan sosial, dia kena. Nggak boleh. Apalagi kalau sudah mengganggu dinasnya," kata Hasanuddin.
Selain itu, Deddy diwajibkan mengikuti aturan harian yang telah diterapkan TNI. Deddy harus berperilaku sebagaimana prajurit TNI, di mana setiap pagi harus mengikuti apel, briefing hingga bekerja di kantor.
"Soal ketentuan tanggung jawab prajurit TNI itu berkantor dan sebagainya, ikut senam pagi seperti yang lain, dan yang terakhir, padanya berlaku ini kewajibannya, berlaku hukum militer. Jadi bukan hukum sipil lagi," kata Hasanuddin.
Hasanuddin mengatakan, Deddy juga harus masuk ke salah satu unit di struktur TNI. Merujuk pada alasan pemberian pangkat tituler karena Deddy dianggap mampu berkomunikasi hal-hal kebangsaan, maka unit yang cocok untuk Deddy ialah di Dinas Penerangan TNI.
Tetapi untuk teknis terkait penempatan Deddy, hal itu akan ditentukan Panglima TNI.
"Itu harus ditanyakan ke panglima. Dia urgensinya apa? Misalnya, urgensinya di komunikasi publik misalnya ya, ya sudah mungkin di bagian Penerangan di Mabes TNI, atau di Kemenhan. Di Dinas Penerangan misalnya, kalau itu urgensinya," ujar Hasanuddin.
Pertanyakan Urgensi
TB Hasanuddin sebelumnya mempertanyakan urgensi pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier. Menurutnya. Pemberian pangka5 tituler memang suatu yang memungkinkan karena siatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Tetapi dalam kasus Deddy, urgensi menjadi pertanyaan sendiri. Sebab menurut Mayor Jenderal (Purn) ini, pemberian pangkat tituler dilakukan saat hanya ada waega sipil yang memiliki kemampuan tertentu, sementara di kalangan militer sendiri tidak ada.
"Lalu sekarang yang dipermasalahkan urgensinya apa? Urgensinya itu adalah ketika dalam keadaan tertentu sudah tidak ada lagi orang di lingkungan TNI itu ndak ada lagi orang misalnya yang mampu melaksanakan tugas-tugas seperti itu," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Ia mencontohkan, pemberian pangkat Brigjen tituler untuk seorang sipil yang merupakan ahli nuklir pada medio 1970-an. Kemudian pemberian pangkat mayor tituler untuk penerbang sipil lantaran ikut tugas menerbangkan pesawat ke Timor Timur pada 1975.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN