Suara.com - Pengamat militer dari Indonesia Defence Strategic Forum (IDSF) Septiawan menilai bahwa pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler untuk Deddy Corbuzier bisa membangun citra positif TNI pada era teknologi digital.
"Pemberian pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier sangat wajar di tengah tantangan dalam menghadapi situasi information warfare," kata Septiawan di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Pangkat Letkol Tituler yang kini disandang Deddy itu sudah disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Penyerahan pangkat juga dilakukan secara langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Jumat (9/12/2022).
Sebelumnya, Prabowo telah menunjuk Deddy terlebih dahulu menjadi Duta Komponen Cadangan.
Septiawan menjelaskan, berbekal pengalaman dan kiprah Deddy di media sosial dan era digital, Deddy dinilai mampu memperkuat TNI dari sisi literasi mengenai informasi terhadap citra positif aparat pertahanan.
"Konten-konten yang dikembangkan Deddy saat ini sangat positif bagi pengguna, terutama di media digital," kata pria yang biasa disapa Iwan itu.
Ia juga menilai Deddy mampu memberikan literasi dan informasi terhadap citra positif yang nantinya dapat disosialisasikan pada zaman serba digital terkait dengan pendekatan humanis.
Konsekuensinya, kata dia, salah satu palagan di depan mata Deddy saat ini yang harus segera dikerjakan adalah melawan opini negatif tentang Papua.
Opini negatif, baik narasi, gambar, maupun video yang berkembang terkait dengan Papua saat ini disebarluaskan melalui media sosial tidak terverifikasi dan cenderung miskomunikasi. Salah satunya terkait dengan berita hoaks operasi-operasi militer dan pembantaian oleh TNI.
Baca Juga: Baru Diberi Gelar, Terkuak Deddy Corbuzier Enteng Datangkan Pejabat, Netizen: Ada Orang Dalam
"Semua itu secara opini di media sosial harus dilawan agar masyarakat tidak terjebak dalam hoaks ataupun berita bohong. Saya rasa sudah tepat Panglima TNI, KSAD, dan Menhan memberikan surat kepangkatan itu," ujar Iwan.
Deddy juga dituntut berperan aktif atas tersebut usai pemberian kepangkatan khusus.
Kepangkatan itu sudah diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2010 dan Perpang Nomor 40 Tahun 2018 terdapat hak serta kewajiban antara pemerintah dan Deddy.
"Kepangkatan itu seolah mengikat Deddy untuk melakukan tugas yang diembannya. Namun, apabila gagal, pangkat itu bisa dicabut," tegasnya.
Menurut PP Nomor 39 Tahun 2010, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.
Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menyebutkan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya.
Berita Terkait
-
Baru Diberi Gelar, Terkuak Deddy Corbuzier Enteng Datangkan Pejabat, Netizen: Ada Orang Dalam
-
Rapat Paripurna Pemberian Persetujuan Yudo Margono jadi Panglima TNI Digelar Besok
-
Deddy Corbuzier Kondangan Jakarta-Solo PP Satu Hari, Netizen: Naik Pesawat kayak Naik Angkot
-
Hadiri Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina, Sabrina Chairunnisa Pamer Momen Siap-siap Kondangan Kilat Naik Jet Pribadi
-
Mungkinkah? 'Cepuin Orang' Jadi Alasan Deddy Corbuzer Dianugerahi Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan