Suara.com - Polda Jawa Timur memeriksa tujuh orang terkait kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan dan aksi penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Senin (12/12/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto di Blitar, Senin, mengatakan pihaknya memeriksa Santoso, istri Santoso, penjaga, dan orang yang pertama kali membantu.
"Saksi saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Tadi ada dari penjaga dan korban masih proses untuk pemeriksaan, kemudian saksi yang mengetahui peristiwa pertama dan yang melakukan pertolongan," kata Totok.
Polda Jatim juga telah membentuk tim khusus, baik dari laboratorium forensik, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri, maupun dari Satreskrim Polres Blitar Kota. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin, mulai siang hingga petang.
"Malam ini, kami evaluasi seluruh hasil olah TKP termasuk tim di lapangan. Ada empat titik olah TKP, secara teknis tidak bisa (kami) sampaikan karena itu bagian dari evaluasi kami dan untuk pola pengejaran pelaku," tambahnya.
Saat ini, polisi masih mendalami berbagai macam temuan saat olah TKP. Dari berbagai penemuan itu, kata Totok, kasus tersebut diharapkan segera terungkap.
Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Blitar untuk mencari alternatif kamera pengawas (CCTV) karena CCTV di area rumah dinas Santoso dirusak para pelaku.
"Saat ini kami koordinasi dengan Kominfo mencari alternatif CCTV lainnya. Kami sudah sisir semua di TKP," ujar Totok.
Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin dini pagi sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.
Dalam kejadian itu, para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang menyekap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar yang sedang bertugas. Selain itu, Santoso dan istrinya juga sempat disekap serta dipaksa untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga.
Sejumlah uang serta perhiasan dengan total sekitar Rp400 juta raib dibawa para pelaku. Pelaku diduga mengendarai mobil, namun hingga kini masih diselidiki petugas sebab decorder CCTV dirusak pelaku. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Perampok Lumpuhkan Wali Kota dan Tiga Satpol PP Blitar, Sukses Bawa Kabur Rp 400 Juta
-
Kronologi Walikota Blitar, Istri dan 3 Satpol PP Disekap Perampok, Uang Ratusan Juta Digondol: Kawanan Profesional CCTV Dirusak
-
Wali Kota Blitar Disekap Perampok, Pelaku Terekam CCTV Pakai Mobil Plat Merah
-
Kronologi Wali Kota Blitar dan Istri Disekap Pencuri, Harta Rp 400 Juta Raib
-
Profil Wali Kota Blitar Santoso, Jadi Korban Penyekapan dan Perampokan di Rumah Dinas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya