Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang ditelanjangi. Berdasarkan informasi yang tersebar, diketahui kejadian tersebut terjadi di Kampus Gunadarma, Depok, Jawa Barat.
Dalam video yang viral tersebut, tampak dua pria yang dihakimi massa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Pelaku pelecehan seksual tersebut diikat pada sebuah pohon yang kemudian dikalungi dengan sepatu. Tidak hanya itu, pelaku juga dicekoki dengan air yang diduga merupakan air kencing.
Berikut fakta-fakta pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma tersebut:
Kronologi Video Viral
Video pelaku pelecehan di Universitas Gunadarma diikat di pohon, kemudian ditelanjangi dan dicekoki oleh air kencing ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).
Dalam tweet tersebut, tampak foto pelaku pelecehan seksual yang diikat di pohon. Ada dua pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan dan diikat di pohon.
Kedua terduga pelaku tersebut disiram dengan air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.
Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.
Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Kedua pelaku pun diketahui sudah dijemput oleh petugas dari Polres Depok.
Melakukan Pelecehan Seksual
Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.
Kejadian pelecehan sendiri diduga terjadi pada 2 Desember 2022. Sementara, peristiwa pelaku dianiaya diduga dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2022.
Terungkapnya Kasus Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual di Kampus Gunadarma ini terungkap setelah pihak Gunadarma membuka posko pengaduan pelecehan seksual Satgas PPKS.
Berita Terkait
-
Gundar Jadi Trending, Buntut Viral Video Pelaku Pelecehan Seksual Dilecehkan dan Dicekoki Air Kencing
-
Mahasiswa Gundar Pelaku Pelecehan Diikat di Pohon dan Dicekoki Air Kencing, Polisi: Gak tau!
-
Jadi Korban Pelecehan Seksual, Feby Febiola Cabut Laporan Setelah Orang Tua Pelaku Datang: Anak Saya Kalem
-
Detik-Detik Feby Febiola Alami Pelecehan Seksual di Toilet Mal, Saat Buang Air Kecil
-
Viral Aksi Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Ditelanjangi Hingga Tidak Berdaya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak