Suara.com - Seorang warganet mencoba memberi saran kepada Presiden Jokowi selaku ayah Kaesang Pangarep agar tak perlu memberi kado pernikahan. Hal ini lantaran Kaesang terhitung sudah melakukan pelanggaran KUHP pasal penghinaan presiden.
Warga TikTok ini menyoroti konten Kaesang yang banyak membuat meme soal keluarganya. Ia pun menyebut aksi Kaesang ini bisa masuk pelanggaran KUHP terbaru dengan ancaman denda Rp200 juta.
"Karena Mas Kaesang upload di Twitter-nya foto Pak Jokowi waktu gendong Mas Kaesang itu dijadikan meme," kata pemilik akun TikTok @pep3ng ini.
Penyebaran foto oleh putra bungsu Presiden Jokowi ini dianggap melanggar Pasal 218 RKUHP yang kini sudah menjadi KUHP.
"Isinya, setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan dan harkat martabat diri presiden atau wakil presiden bisa dipidana sampai 3 tahun 6 bulan atau kena denda sampai 200 juta," bunyi pasal penghinaan presiden yang dibaca oleh Tiktoker tersebut.
Warganet ini menyarankan sebuah solusi yang menurutnya seimbang untuk Kaesang sekaligus Jokowi.
"Adukan aja Pak, Mas Kaesang, biar kena denda 200 juta," saran warganet itu.
Dari denda itulah nantinya bisa digunakan Jokowi sebagai kado pernikahan untuk putranya.
"Jadi Pak Jokowi nggak perlu ngasih kado ke Mas Kaesang, biar Mas Kaesang bayar denda ke Pak Jokowi, nah dendanya dijadikan kado. Win win solutin," warganet itu menyimpulkan.
Video milik Tiktoker itu lantas direspons oleh Kaesang yang sepertinya tidak menyetujui solusi tersebut.
"Win-win solution gundulmu," balas Kaesang lewat Twitternya, Selasa (13/12/2022).
Sebelumnya, Kaesang memang beberapa kali membagikan potret keluarganya saat acara pernikahan dengan Erina Gudono. Salah satunya adalah potret Jokowi gendong Kaesang ketika acara siraman.
Momen Jokowi menggendong Kaesang Pangarep setelah selesai siraman justru menjadi perhatian warganet.
Warganet teringat dengan permintaan Kaesang Pangarep untuk tidak digendong. Terlebih, Jokowi juga terlihat keberatan dalam foto yang diunggah tersebut.
Meski sempat tertawa, Kaesang merasa kasihan dan meminta agar Presiden Jokowi berhenti menggendong saat prosesi siraman itu. Namun, Jokowi tetap menggendong putranya itu hingga menuruni tangga. Tampak, sang istri Iriana Jokowi terlihat berada di belakang Gibran saat Jokowi menggondong putranya itu.
Berita Terkait
-
Erina Gudono Bagikan Potret Saat Kirab di Pernikannya Dengan Kaesang, Warganet Sebut Bak Royal Wedding Pangeran William & Kate Midlleton Versi Lokal
-
Paspampres Curhat Kaki Lecet Nikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Sampai Pakai Plester
-
MUA Bennu Sorumba Sebut Tanggal Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Sudah Ditetapkan Sejak Bulan Juni Lalu
-
Bikin Warganet Penasaran, Kaesang Pangarep Menghilang dari Twitter Selama 7 Jam
-
Gagal Jadi Istri Kaesang, Felicia Tissue Didoakan Jadi Menantu Presiden 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali