Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (14/12/2022) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri, pada Kamis (15/12/2022).
Sahat Tua Simanjuntak yang merupakan politikus Partai Golkar itu diduga tersangkut kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2020.
Menurut Firli, dalam giat OTT itu, KPK menyita sejumlah uang tunai. Dan hingga kini Sahat Tua Simanjuntak masih menjalani pemeriksaan secaraintensif bersama sejumlah pihak lainnya yang ikut tertangkap.
Tertangkapnya politikus Partai Golkar itu mengusik rasa penasaran publik mengenai harta kekayaan yang ia miliki. Dikutip dari laman e-lhkpn.kpk.go.id, diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak memiliki harta kekayaan sebesar Ro10 miliar atau tepatnya Rp10.700.966.004.
Jumlah kekayaan itu diketahui berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2020 lalu.
Adapun harta senilai Rp10 miliar milik Sahat itu jika dirinci terdiri dari tiga tanah dan bangunan yang berada di sejumlah wilayah di Surabaya dan Jakarta Timur.
Sahat juga diketahui memiliki tiga buah mobil, yakni Toyota Velfire seharga Rp600 juta, Toyota Voxy senilai Ro430 juta dan mobil merk Mecedez Benz E 250 seharga Rp700 juta.
Ia juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.004. Dan terakhir ia diketahui tidak memiliki utang.
Dan berikut adalah rincian harta kekayaan Sahat Tua Sianjuntak selengkapnya, berdasarkan data LHKPN KPK per tahun 2020:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.475.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 99 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 855.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 4.620.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.730.000.000
Berita Terkait
-
Jalan Nunduk Sambil Bawa 2 Tas saat Digelandang ke Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Bakal Ditahan?
-
Malam-Malam Ruang Kerja Disegel, KPK Amankan Wakil Ketua DPRD Jatim
-
KPK: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Terkait Suap Alokasi Dana Hibah
-
KPK OTT Di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap
-
Sahat Tua Simanjuntak Diduga Ikut Diamankan dalam OTT KPK di DPRD Jatim
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre