Suara.com - Libur Natal dan Tahun Baru 2023 berapa hari? Pertanyaan ini banyak disampaikan oleh publik menyusul informasi tidak adanya agenda cuti bersama pada akhir tahun ini. Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang berlaku, bagaimana faktanya?
Polemik mengenai agenda cuti bersama ini memang menjadi cukup ramai diperbincangkan, lantaran hari raya Natal jatuh pada 25 Desember 2022, di hari Minggu. Cukup banyak orang yang mengeluhkan kabar tidak adanya agenda cuti bersama, sebab waktu untuk merayakannya bersama keluarga menjadi sangat terbatas.
Apakah Ada Cuti Bersama?
Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang berlaku, ternyata cuti bersama dalam rangka hari raya Natal dan Tahun Baru 2022 tidak masuk dalam agenda yang telah disahkan. Hari libur kemudian hanya akan terjadi tepat pada tanggal 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023 saja, yang mana keduanya bertepatan dengan hari Minggu.
Hal ini tentu menjadi keluhan banyak pihak karena dirasa kurang memenuhi kebutuhan libur akhir tahun dan waktu berkumpul bersama keluarga. Keputusan tersebut juga berarti pekerja sudah mulai masuk kerja seperti biasa pada tanggal 26 Desember 2022 dan 2 Januari 2023 seperti biasa, tanpa ada libur tambahan.
Libur Anak Sekolah
Untuk kaum pekerja, memang tidak ada agenda cuti bersama yang diatur oleh pemerintah. Namun demikian libur anak sekolah antar semester akan terjadi sepanjang minggu, mulai dari hari raya Natal hingga Tahun Baru 2023.
Libur sekolah ini memang beragam di seluruh wilayah Indonesia. Ada yang sudah dimulai sejak tanggal 19 Desember 2022 besok, ada pula yang baru akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2022 mendatang.
Setidaknya libur anak sekolah akan berlangsung antara 1 hingga 2 minggu, tergantung pada keputusan sekolah dan dinas pendidikan di lokasi yang bersangkutan.
Mengajukan Cuti Tambahan
Tidak sedikit yang kemudian menyiasatinya dengan mengajukan cuti tambahan pada minggu terakhir bulan Desember 2022 ini. Mulai tanggal 26 hingga tanggal 20 Desember menjadi jadwal cuti incaran yang diambil pegawai kantoran.
Meski demikian pengajuan cuti ini dinilai cukup sulit sebab momennya benar-benar padat. Rasanya tidak mungkin jika cuti yang diajukan secara bersamaan ini seluruhnya disetujui, karena mungkin saja dapat menganggu kinerja persahaan.
Di sini kemudian kebijakan perusahaan juga harus diambil secara tepat, agar pegawainya yang merayakan hari raya Natal dapat memiliki waktu yang sesuai guna menikmatinya bersama keluarga dan kerabat terdekat.
Itu tadi sekilas informasi mengenai libur Natal dan Tahun Baru 2023 berapa hari yang banyak ditanyakan, semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
6 Ide Hiasan Pohon Natal dari Barang Bekas, Yuk Berkreasi di Rumah!
-
Resep Kue Kering Natal Khas Manado, Gampang dan Bisa Langsung Praktek Sekarang
-
5 Resep Bumbu Sosis Bakar Simpel ala Rumahan, dengan Rasa Lezat dan Mudah Dibuat
-
3 Resep Kue Kering Coklat, Kudapan Istimewa di Hari Natal
-
2 Resep Cara Membuat Bumbu Bakaran Ayam untuk Rayakan Tahun Baru 2023
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar