Suara.com - Libur Natal dan Tahun Baru 2023 berapa hari? Pertanyaan ini banyak disampaikan oleh publik menyusul informasi tidak adanya agenda cuti bersama pada akhir tahun ini. Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang berlaku, bagaimana faktanya?
Polemik mengenai agenda cuti bersama ini memang menjadi cukup ramai diperbincangkan, lantaran hari raya Natal jatuh pada 25 Desember 2022, di hari Minggu. Cukup banyak orang yang mengeluhkan kabar tidak adanya agenda cuti bersama, sebab waktu untuk merayakannya bersama keluarga menjadi sangat terbatas.
Apakah Ada Cuti Bersama?
Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang berlaku, ternyata cuti bersama dalam rangka hari raya Natal dan Tahun Baru 2022 tidak masuk dalam agenda yang telah disahkan. Hari libur kemudian hanya akan terjadi tepat pada tanggal 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023 saja, yang mana keduanya bertepatan dengan hari Minggu.
Hal ini tentu menjadi keluhan banyak pihak karena dirasa kurang memenuhi kebutuhan libur akhir tahun dan waktu berkumpul bersama keluarga. Keputusan tersebut juga berarti pekerja sudah mulai masuk kerja seperti biasa pada tanggal 26 Desember 2022 dan 2 Januari 2023 seperti biasa, tanpa ada libur tambahan.
Libur Anak Sekolah
Untuk kaum pekerja, memang tidak ada agenda cuti bersama yang diatur oleh pemerintah. Namun demikian libur anak sekolah antar semester akan terjadi sepanjang minggu, mulai dari hari raya Natal hingga Tahun Baru 2023.
Libur sekolah ini memang beragam di seluruh wilayah Indonesia. Ada yang sudah dimulai sejak tanggal 19 Desember 2022 besok, ada pula yang baru akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2022 mendatang.
Setidaknya libur anak sekolah akan berlangsung antara 1 hingga 2 minggu, tergantung pada keputusan sekolah dan dinas pendidikan di lokasi yang bersangkutan.
Mengajukan Cuti Tambahan
Tidak sedikit yang kemudian menyiasatinya dengan mengajukan cuti tambahan pada minggu terakhir bulan Desember 2022 ini. Mulai tanggal 26 hingga tanggal 20 Desember menjadi jadwal cuti incaran yang diambil pegawai kantoran.
Meski demikian pengajuan cuti ini dinilai cukup sulit sebab momennya benar-benar padat. Rasanya tidak mungkin jika cuti yang diajukan secara bersamaan ini seluruhnya disetujui, karena mungkin saja dapat menganggu kinerja persahaan.
Di sini kemudian kebijakan perusahaan juga harus diambil secara tepat, agar pegawainya yang merayakan hari raya Natal dapat memiliki waktu yang sesuai guna menikmatinya bersama keluarga dan kerabat terdekat.
Itu tadi sekilas informasi mengenai libur Natal dan Tahun Baru 2023 berapa hari yang banyak ditanyakan, semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
6 Ide Hiasan Pohon Natal dari Barang Bekas, Yuk Berkreasi di Rumah!
-
Resep Kue Kering Natal Khas Manado, Gampang dan Bisa Langsung Praktek Sekarang
-
5 Resep Bumbu Sosis Bakar Simpel ala Rumahan, dengan Rasa Lezat dan Mudah Dibuat
-
3 Resep Kue Kering Coklat, Kudapan Istimewa di Hari Natal
-
2 Resep Cara Membuat Bumbu Bakaran Ayam untuk Rayakan Tahun Baru 2023
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
Terkini
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Profil Linda Apriana, Istri Pertama Wali Kota Prabumulih yang Dapat Jabatan di Antara 3 Istri Lain
-
Menteri Mukhtarudin Komitmen Selesaikan Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam