Suara.com - Libur Natal dan Tahun Baru 2023 berapa hari? Pertanyaan ini banyak disampaikan oleh publik menyusul informasi tidak adanya agenda cuti bersama pada akhir tahun ini. Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang berlaku, bagaimana faktanya?
Polemik mengenai agenda cuti bersama ini memang menjadi cukup ramai diperbincangkan, lantaran hari raya Natal jatuh pada 25 Desember 2022, di hari Minggu. Cukup banyak orang yang mengeluhkan kabar tidak adanya agenda cuti bersama, sebab waktu untuk merayakannya bersama keluarga menjadi sangat terbatas.
Apakah Ada Cuti Bersama?
Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang berlaku, ternyata cuti bersama dalam rangka hari raya Natal dan Tahun Baru 2022 tidak masuk dalam agenda yang telah disahkan. Hari libur kemudian hanya akan terjadi tepat pada tanggal 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023 saja, yang mana keduanya bertepatan dengan hari Minggu.
Hal ini tentu menjadi keluhan banyak pihak karena dirasa kurang memenuhi kebutuhan libur akhir tahun dan waktu berkumpul bersama keluarga. Keputusan tersebut juga berarti pekerja sudah mulai masuk kerja seperti biasa pada tanggal 26 Desember 2022 dan 2 Januari 2023 seperti biasa, tanpa ada libur tambahan.
Libur Anak Sekolah
Untuk kaum pekerja, memang tidak ada agenda cuti bersama yang diatur oleh pemerintah. Namun demikian libur anak sekolah antar semester akan terjadi sepanjang minggu, mulai dari hari raya Natal hingga Tahun Baru 2023.
Libur sekolah ini memang beragam di seluruh wilayah Indonesia. Ada yang sudah dimulai sejak tanggal 19 Desember 2022 besok, ada pula yang baru akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2022 mendatang.
Setidaknya libur anak sekolah akan berlangsung antara 1 hingga 2 minggu, tergantung pada keputusan sekolah dan dinas pendidikan di lokasi yang bersangkutan.
Mengajukan Cuti Tambahan
Tidak sedikit yang kemudian menyiasatinya dengan mengajukan cuti tambahan pada minggu terakhir bulan Desember 2022 ini. Mulai tanggal 26 hingga tanggal 20 Desember menjadi jadwal cuti incaran yang diambil pegawai kantoran.
Meski demikian pengajuan cuti ini dinilai cukup sulit sebab momennya benar-benar padat. Rasanya tidak mungkin jika cuti yang diajukan secara bersamaan ini seluruhnya disetujui, karena mungkin saja dapat menganggu kinerja persahaan.
Di sini kemudian kebijakan perusahaan juga harus diambil secara tepat, agar pegawainya yang merayakan hari raya Natal dapat memiliki waktu yang sesuai guna menikmatinya bersama keluarga dan kerabat terdekat.
Itu tadi sekilas informasi mengenai libur Natal dan Tahun Baru 2023 berapa hari yang banyak ditanyakan, semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
6 Ide Hiasan Pohon Natal dari Barang Bekas, Yuk Berkreasi di Rumah!
-
Resep Kue Kering Natal Khas Manado, Gampang dan Bisa Langsung Praktek Sekarang
-
5 Resep Bumbu Sosis Bakar Simpel ala Rumahan, dengan Rasa Lezat dan Mudah Dibuat
-
3 Resep Kue Kering Coklat, Kudapan Istimewa di Hari Natal
-
2 Resep Cara Membuat Bumbu Bakaran Ayam untuk Rayakan Tahun Baru 2023
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang