Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan bahwa terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjatuhkan talak pada istrinya Putri Candrawathi.
Informasi tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 14 Desember 2022.
Pada video yang beredar, nampak thumbnail yang menarasikan bahwa Ferdy Sambo menjatuhkan talak ke Putri Candrawathi di persidangan karena terbukti selingkuh.
Beriku narasinya:
"DI TALAK SAMBO SAAT SIDANG HAKIM BERHASIL BUKTIKAN PERSELINGKUHAN PC
HOTNEWS?SAMBO CERAIKAN PC SAAT PERSIDANGAN HAKIM BERHASIL BUKTIKAN PERSELINGKUHANNYA DGN ALAT INI"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran, isi video berbeda dengan narasi yang tercantum dalam thumbnail. Pada isi video tak berisi soal informasi terkait Ferdy Sambo menalak Putri saat sidang karena terbukti selingkuh.
Video tersebut hanya menarasikan beberapa artikel salah satunya artikel Suara.com dengan judul "Tak Bisa Bohongi Jaksa, Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J Terungkap dari Tes Kejujuran".
Selain itu juga menampilkan artikel Semarang.suara.com berjudul "Hasil Poligraf Tak Jujur, Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Berbohong".
Pada video tersebut juga menampilkan artikel Cianjur.suara.com dengan judul "Klaim Putri Candrawathi Terkait Brigadir J Setrika Baju Anaknya yang Sempat Bikin Heboh: Saya Juga Punya GERD".
Isi video sama sekali tak membahas tentang informasi yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo menalak Putri Candrawathi. Tak ada pula pemberitaan yang valid mengenai informasi Ferdy Sambo menalak istrinya di persidangan karena terbukti berselingkuh.
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka informasi yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo menalak Putri Candrawathi di persidangan adalah salah.
Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.
Berita Terkait
-
Mengupas Alasan Sambo Tak Lapor saat Istrinya Mengaku Diperkosa Yosua
-
Masih Marah, Pakar Mikro Ekspresi Lihat Sambo Tak Tulus saat Minta Maaf: Malah Menyalahkan Institusi
-
Sambo Ngaku Berdosa dan Minta Maaf ke Anak Buah, Pakar Hukum Pidana Nilai Sia-sia: Terlambat, Lucu Juga ini
-
CEK FAKTA: Demokrat 'Tendang' Anies Baswedan karena Terancam Gagal Nyapres, Benarkah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya