Suara.com - Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menyebut permintaan maaf dan ucapan Ferdy Sambo mengaku bersalah sia-sia.
Asep menyebut memang mengaku bersalah kan manusiawi, namun yang menjadi masalah karena Ferdy Sambo terlambat mengaku salah, yakni setelah pemeriksaan selesai.
"Iyalah telah, terlambat. Harus diperiksa ke dokter kandungan itu kalau terlambat mah," canda Asep dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Minggu (18/12/2022).
Ia juga mengaku heran dengan Ferdy Sambo yang seolah pilih-pilih dalam permintaan maafnya.
"Kenapa ngaku bersalahnya/minta maafnya kepada para polisi yang kelompok 6 ini, tapi sama yang awal permulaan kejadian sampai Eliezer kenapa enggak? Lucu juga gitu. Hal yang jadi masalah juga ini," tuturnya.
Permintaan maaf Ferdy Sambo ini membuat heran Asep juga karena para polisi tersebut sudah dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Menurut Asep, permintaan maaf Ferdy Sambo tersebut tidak menyelesaikan masalah, terutama bagi keluarga pihak yang bersangkutan yang terseret kasus Sambo.
"Kalau siap bertanggung jawab, kan di depan di perkara sebelumnya dia ngajak berdua dengan Eliezer. Ya ngapain? Kalau bertanggung jawab harusnya sendiri dong kalau dia aktor intelektual," jelas Asep.
Asep menyebut seharusnya Ferdy Sambo yang memang menanggung beban dan bertanggung jawab sendiri jika memang sebagai aktor intelektual.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Blak-blakan Terima Perintah Ferdy Sambo: Aib Mbakmu Supaya Nggak Gaduh
Pasalnya, otak atau dalang dari kasus pembunuhan Brigadir J dinilai Asep berasal dari Ferdy Sambos sendiri.
"Ngapain juga sekarang minta maaf ngajak-ajak yang lain? Percuma lah ya (permintaan maaf)," kata Asep.
Hingga saat ini, Asep melihat Ferdy Sambo masih menyangkal dengan perbuatannya terhadap almarhum Brigadir J, terlebih masih ada tuduhan soal pemerkosaan dan penganiayaan.
"Apakah itu tindakan permintaan maaf?" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Blak-blakan Terima Perintah Ferdy Sambo: Aib Mbakmu Supaya Nggak Gaduh
-
Sering Nangis saat Sidang, Pakar Nilai Putri Candrawathi Tak Seperti Mengalami Trauma: Bukan Korban!
-
10 Tokoh Terpopuler Google Tahun 2022, Ada Cipung Putra Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
-
Sisi Menyeramkannya Diungkap Anak Buah, Ini Sosok Agus Nurpatria Terdakwa Kasus Ferdy Sambo
-
Pedih! Ferdy Sambo 'Rela Berkorban' Bunuh Yosua, Malah Dibentak Putri Candrawathi: Kenapa Saya...
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker