Suara.com - Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari melihat suara Ferdy Sambo lebih halus dan lebih renda, berbeda ketika di awal yang menggunakan intonasi sangat powerful.
Dalam penyampaian perkataannya, Monica memperhatikan ada getaran dan keraguan dari suara Ferdy Sambo.
Sehubungan dengan permintaan maafnya baru-baru ini, Ferdy Sambo dinilai masih memiliki kemarahan. Tak hanya itu, Ferdy Sambo bahkan terlihat malah menyalahkan institusi.
"Ketika mengatakan permohonan maaf, tetapi masih ada mikro ekpresi kemarahan yang disampaikan, yang terlihat dari bibir," ungkap Monica dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Minggu (18/12/2022).
"Dia juga masih justru menyalahkan kepada institusi yang justru menjatuhkan hukuman kepada para rekan-rekan adik-adiknya ini," sambungnya.
Monica menjelaskan bahwa hal tersebut terlihat dari gestur Ferdy Sambo yang menaik turunkan tangan seraya berucap 'mereka (anak buah) nggak tahu apa-apa'. Gestur tersebut dinilai sebagai suatu gaya instruksional.
"Seperti juga Sambo ketika justru menyalahkan Eliezer, seperti itu," terangnya.
Menurut Monica, permintaan maaf Ferdy Sambo terlihat tak begitu tulus. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, permintaan maaf Sambo sendiri masih ada ekspresi atau emosi kemarahan di dalamnya.
Monica menyebut permintaan maaf itu menjadi kontra profuktif antara kesan yang ingin disampaikan dengan bahasa non verbal yang Sambo tunjukkan.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Blak-blakan Terima Perintah Ferdy Sambo: Aib Mbakmu Supaya Nggak Gaduh
"Jadi tidak terlihat genuine/tulus dalam menyampaikan permohonan maafnya, padahal Ferdy Sambo secara verbal pun menggunakan kata dosa dna sebagainya. Sehingga seakan-akan bahwa ini merupakan pilihan kata yang sudah sangat paling tinggi, ketika seseorang meminta maaf," jelas Monica.
"Nah ini yang juga menjadi tidak common/umum, secara verbal mengatakan dosa tetapi di bahasa non-verbalnya masih bersama dengan emosi-emosi kemarahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Blak-blakan Terima Perintah Ferdy Sambo: Aib Mbakmu Supaya Nggak Gaduh
-
Sering Nangis saat Sidang, Pakar Nilai Putri Candrawathi Tak Seperti Mengalami Trauma: Bukan Korban!
-
10 Tokoh Terpopuler Google Tahun 2022, Ada Cipung Putra Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
-
Sisi Menyeramkannya Diungkap Anak Buah, Ini Sosok Agus Nurpatria Terdakwa Kasus Ferdy Sambo
-
Pedih! Ferdy Sambo 'Rela Berkorban' Bunuh Yosua, Malah Dibentak Putri Candrawathi: Kenapa Saya...
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!