Suara.com - Persoalan gelang menjadi blunder bagi Putri Candrawathi, bahkan sampai membuat Ferdy Sambo tampak geram.
Pasalnya gelang tersebut malah menjadi bukti yang ditunjukkan kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy.
Pada persidangan, Putri Candrawathi mengklaim bahwa dia mengaku tidak tahu soal pemberian uang dan handphone kapada ajudan setelah kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Meski sudah menyangkal, kuasa hukum Bharada E menampilkan bukti gambar di mana terlihat ada tangan yang mengenakan gelang saat pemberian uang dan handphone. Gelang itu mirip dengan perhiasan yang dikenakan istri Ferdy Sambo.
Pada foto yang ditunjukkan oleh Ronny Talapessy, tampak tangan memakai gelang dan kaki yang diduga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam hal ini, Ronny juga memastikan bahwa gelang tersebut sudah lama dikenakan oleh Putri Candrawathi.
"Sekarang saudara saksi memakai gelang sebelah kanan, sudah dipakai berapa lama gelang tersebut?" tanya Ronny Talapessy pada Putri Candrawathi di persidangan.
"Saya lupa sudah berapa lama," jawab Putri Candrawathi.
Saat ditanya kembali, Putri menyebutkan bahwa kira-kira dia sudah setahun memakai gelang tersebut.
Baca Juga: Curiga Mendadak Di-kick, Begini Reaksi Kubu Bharada E Soal 'Tuhan Yesus' di Grup WA 'Duren Tiga'
Usai Putri menjawab, Ronny kemudian menunjukkan foto tangan bergelang yang diduga ada ketika penyerahan uang dan handphone usai kematian Brigadir J.
"Oh, artinya bahwa saudara pengen mengatakan tadi saksi mengatakan tidak tahu-menahu tetapi pada saat pemberian saksi hadir ada di situ," jelas hakim.
Gestur Ferdy Sambo Jadi Sorotan
Sebuah potongan video di persidangan yang menampakkan soal gelang, ekspresi Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.
Pada potongan video yang diunggah akun TikTok @flamboyan075, Ferdy Sambo disebut tapak marah dengan istrinya.
Ferdy Sambo berdiri di depan Putri Candrawathi, berbicara sesuatu kemudian berbalik dengan wajah yang kesal.
Berita Terkait
-
Pelecehan Tidak Bisa Jadi Alasan Utama Penembakan Brigadir J, Kriminolog: Bisa, Sepanjang Dicukupi...
-
Terungkap, Kasus Brigadir J Merupakan Pembunuhan Berencana Menurut Saksi Ahli Kriminologi, Begini Penjelasannya
-
Terjerat Kasus Pembunuhan, Benarkah Ferdy Sambo Juga Diperiksa KPK Terkait Bisnis Ilegal?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor