Suara.com - Kalangan advokat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kabar adanya oknum pengacara diduga selingkuh dengan istri teman sendiri. Perbuatan oknum tersbut dinilai telah mencoreng nama baik profesi advokat.
Oknum pengacara yang selingkuh dengan istri temannya sendiri itu berinisial IT. Sementara perempuannya berinisial NV
Keduanya ketahuan berduaan di sebuah kamar kos eksklusif Naf di Jalan Masjid Jami Al-Albrar, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat 16 Desember 2022.
Suami sah dari NV, berinisial LS meminta agar IT diproses hukum lantaran diduga melanggar UU terkait perzinahan.
“Saya akan mengawal kasus ini. Apalagi perbuatannya itu menurut saya sangat menjijikkan. Teman makan teman,” uajr LS seperti dikutip dari makassar.terkini.id - jaringan Suara.com, Selasa (20/12/2022).
LS mengatakan seorang pengacara seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Mereka kan lebih tahu terkait UUD. Jadi seharusnya dia (IT) itu memberi contoh,” ujar LS dengan nada kesal.
Selain itu dia juga meminta kepada lembaga Organisasi Advokat (OA) agar mencabut izin IT sebagai pengacara karena telah mencoreng nama baik organisasi.
“Kami akan menyurat secara resmi kepada OA yang bersangkutan, termaksud mempertanyakan terkait legalitas IT sebagai Advokat, Satu kali lagi saya katakan kasus ini akan saya kawal sampai saya mendapatkan keadilan” tegasnya.
Baca Juga: Usai Buka Aib, Denise Chariesta Kini Digeruduk Netizen Gara-gara Hal Ini: Kok Ngancem
Kekinian suami korban LS telah melaporkan kasus perselingkuhan ini ke Polsek Tamalate dan saat ini sudah dalam penanganan Poltestabes Makassar Unit PPA untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Sebut Semua Orang Pasti Selingkuh, Pernyataan Rachel Vennya Tuai Pro dan Kontra
-
Sedang Diterpa Isu Selingkuh Dan Cerai, Arya Saloka Ngaku Capek
-
Pamer Jaket Hoodie Couple Amanda Manopo, Arya Saloka Makin Dicap Selingkuh
-
Usai Buka Aib, Denise Chariesta Kini Digeruduk Netizen Gara-gara Hal Ini: Kok Ngancem
-
Kanker di Tubuh Feby Febiola Dituding Hukuman karena Selingkuh Sama Franky Sihombing
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela