Suara.com - Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 dibuka dalam sebelas formasi. Hal itu diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadwal pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 sudah dimulai sejak Rabu, 21 Desember 2022. Peserta bisa mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Kesebelas formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 ini sesuai dengan surat edaran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 331 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022. Berikut informasi formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 dibedakan dalam dua kategori, yaitu Ahli Pertama dan Terampil.
Ahli Pertama
1. Analis Kebijakan
Bertugas melaksanakan kajian dan analisis kebijakan sesuai uraian kegiatan Ahli Pertama.
2. Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur
Bertugas melakukan pengelolaan sistem SDM aparatur negara melalui:
- Perumusan
- Analisis
- Evaluasi
- Pengembangan
- Asistensi
- Konsultasi
- Penyusunan saran kebijakan
3. Arsiparis
Bertugas melakukan kegiatan pengelolaan arsip, antara lain:
- Arsip dinamis
- Arsip statis
- Pembinaan kearsipan
- Pengelolaan dan penyajian arsip
4. Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
Bertugas melakukan audit manajemen ASN yang meliputi:
- Pengawasan
- Pengendalian
- Investigasi manajemen ASN
- Penjaminan mutu secara sistematis dan terukur
5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Bertugas melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
- Perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah.
- Pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola.
6. Pengembang Teknologi Pembelajaran
Bertugas melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
- Analisis dan pengkajian.
- Perancangan.
- Produksi.
- Implementasi.
- Pengendalian.
- Evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan