Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis. Pendaftaran PPPK tenaga teknis ini dibuka mulai hari ini Rabu, 21 Desember 2022. Ini dia cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022.
Pengumuman seleksi PPPK Teknis 2022 ini disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 pada 19 Desember 2022 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik yang ada di lingkup Kementerian/Lembaga dan juga Instansi Pemerintah Daerah. Jika merujuk surat BKN pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023 mendatang.
Sementara itu, pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses di sscasn.bkn.go.id. Para calon peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 saat ini sudah dapat membuat akun pada portal SSCASN sebelum melakukan pendaftaran.
Ketahui tata cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 selengkapnya termasuk dokumen yang harus dipersiapkan berikut ini.
Syarat Dokumen Daftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Sebelum mendaftarkan diri, calon pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen:
- Pas foto bewarna
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat lamaran
- Ijazah asli
- Transkrip nilai terakhir yang asli
- Lembar surat keterangan pengalaman kerja
- Surat keterangan yang menyatakan sudah memiliki pengalaman paling sikat 2 tahun dalam bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang akan dilamar
- Surat pernyataan data diri dari pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e materai 10.000 sesuai dengan format
- Dokumen lainnya sesuai ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang akan dilamar
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, terdapat dokumen tambahan atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis
Setelah semua syarat terpenuhi, kemudian calon peserta PPPK 2022 tenaga teknis dapat mendaftarkan diri. Berikut ini cara daftar PPPK teknis melalui sscasn.bkn.go.id:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id di browser
- Pada halaman utama klik menu 'Buat Akun'
- Lengkapi identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), no HP, hingga alamat email
- Pastikan data yang telah Anda cantumkan sesuai
- Isi kode captcha yang tertera
- Klik lanjutkan
- Login kembali menggunakan akun dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Lengkapi identitas dan data diri
- Kemudian pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'
- Tentukan instansi tenaga teknis yang dinginkan
- Pilih jenis alokasi ataupun kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan juga lokasi tes
- Lengkapi data riwayat pendidikan seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, IPK tahun lulus, nomor ijazah, tanggal ijazah, dan lainnya
- Unggah semua dokumen persyaratan
- Cetak bukti kartu pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Demikian tadi cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 lengkap dengan syarat yang harus dipersiapkn calon peserta. Jika Anda berminat dan telah memenuhi semua persyaratan silahkan daftarkan diri Anda dalam PPPK Tenaga Teknis 2022. Semoga berhasil!
Baca Juga: Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS
-
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya
-
Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah
-
Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!
-
10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan