Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis. Pendaftaran PPPK tenaga teknis ini dibuka mulai hari ini Rabu, 21 Desember 2022. Ini dia cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022.
Pengumuman seleksi PPPK Teknis 2022 ini disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 pada 19 Desember 2022 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik yang ada di lingkup Kementerian/Lembaga dan juga Instansi Pemerintah Daerah. Jika merujuk surat BKN pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023 mendatang.
Sementara itu, pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses di sscasn.bkn.go.id. Para calon peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 saat ini sudah dapat membuat akun pada portal SSCASN sebelum melakukan pendaftaran.
Ketahui tata cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 selengkapnya termasuk dokumen yang harus dipersiapkan berikut ini.
Syarat Dokumen Daftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Sebelum mendaftarkan diri, calon pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen:
- Pas foto bewarna
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat lamaran
- Ijazah asli
- Transkrip nilai terakhir yang asli
- Lembar surat keterangan pengalaman kerja
- Surat keterangan yang menyatakan sudah memiliki pengalaman paling sikat 2 tahun dalam bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang akan dilamar
- Surat pernyataan data diri dari pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e materai 10.000 sesuai dengan format
- Dokumen lainnya sesuai ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang akan dilamar
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, terdapat dokumen tambahan atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis
Setelah semua syarat terpenuhi, kemudian calon peserta PPPK 2022 tenaga teknis dapat mendaftarkan diri. Berikut ini cara daftar PPPK teknis melalui sscasn.bkn.go.id:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id di browser
- Pada halaman utama klik menu 'Buat Akun'
- Lengkapi identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), no HP, hingga alamat email
- Pastikan data yang telah Anda cantumkan sesuai
- Isi kode captcha yang tertera
- Klik lanjutkan
- Login kembali menggunakan akun dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Lengkapi identitas dan data diri
- Kemudian pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'
- Tentukan instansi tenaga teknis yang dinginkan
- Pilih jenis alokasi ataupun kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan juga lokasi tes
- Lengkapi data riwayat pendidikan seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, IPK tahun lulus, nomor ijazah, tanggal ijazah, dan lainnya
- Unggah semua dokumen persyaratan
- Cetak bukti kartu pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Demikian tadi cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 lengkap dengan syarat yang harus dipersiapkn calon peserta. Jika Anda berminat dan telah memenuhi semua persyaratan silahkan daftarkan diri Anda dalam PPPK Tenaga Teknis 2022. Semoga berhasil!
Baca Juga: Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS
-
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya
-
Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah
-
Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!
-
10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak