Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis. Pendaftaran PPPK tenaga teknis ini dibuka mulai hari ini Rabu, 21 Desember 2022. Ini dia cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022.
Pengumuman seleksi PPPK Teknis 2022 ini disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 pada 19 Desember 2022 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik yang ada di lingkup Kementerian/Lembaga dan juga Instansi Pemerintah Daerah. Jika merujuk surat BKN pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023 mendatang.
Sementara itu, pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses di sscasn.bkn.go.id. Para calon peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 saat ini sudah dapat membuat akun pada portal SSCASN sebelum melakukan pendaftaran.
Ketahui tata cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 selengkapnya termasuk dokumen yang harus dipersiapkan berikut ini.
Syarat Dokumen Daftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Sebelum mendaftarkan diri, calon pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen:
- Pas foto bewarna
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat lamaran
- Ijazah asli
- Transkrip nilai terakhir yang asli
- Lembar surat keterangan pengalaman kerja
- Surat keterangan yang menyatakan sudah memiliki pengalaman paling sikat 2 tahun dalam bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang akan dilamar
- Surat pernyataan data diri dari pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e materai 10.000 sesuai dengan format
- Dokumen lainnya sesuai ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang akan dilamar
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, terdapat dokumen tambahan atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis
Setelah semua syarat terpenuhi, kemudian calon peserta PPPK 2022 tenaga teknis dapat mendaftarkan diri. Berikut ini cara daftar PPPK teknis melalui sscasn.bkn.go.id:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id di browser
- Pada halaman utama klik menu 'Buat Akun'
- Lengkapi identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), no HP, hingga alamat email
- Pastikan data yang telah Anda cantumkan sesuai
- Isi kode captcha yang tertera
- Klik lanjutkan
- Login kembali menggunakan akun dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Lengkapi identitas dan data diri
- Kemudian pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'
- Tentukan instansi tenaga teknis yang dinginkan
- Pilih jenis alokasi ataupun kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan juga lokasi tes
- Lengkapi data riwayat pendidikan seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, IPK tahun lulus, nomor ijazah, tanggal ijazah, dan lainnya
- Unggah semua dokumen persyaratan
- Cetak bukti kartu pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Demikian tadi cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 lengkap dengan syarat yang harus dipersiapkn calon peserta. Jika Anda berminat dan telah memenuhi semua persyaratan silahkan daftarkan diri Anda dalam PPPK Tenaga Teknis 2022. Semoga berhasil!
Baca Juga: Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS
-
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya
-
Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah
-
Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!
-
10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka