Suara.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Roy Suryo dihadirkan langsung dalam persidangan perkara yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (22/12/2022).
Pantauan Suara.com, sebelum persidangan Roy Suryo terlihat cengar-cengir di dalam ruang sidang.
Dalam agenda persidangan Roy Suryo kali ini, yakni pembacaan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Roy Suryo sebelumnya dituntut jaksa dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.
Berbeda dari sebelumnya, Roy Suryo kali ini didampingi istri, Ismarindayani Priyanti dan Mantan Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsudin.
"Alhamdulillah doakan baik dan di Hari Ibu ini moga-moga saya nanti akan sampaikan pledoi dengan baik bersama tim penasihat hukum dan akan terbuka semua apa yang sebenarnya terjadi," ujar Roy Suryo, di PN Jakarta Barat.
Roy Suryo juga membacakan secara langsung pembelaannya atas tuntutan jaksa, yang kemudian diteruskan oleh penasihat hukumnya.
"Ada dua pledoi saya sampaikan sendiri dan penasihat hukum akan sampaikan juga," ujar Roy Suryo.
Seperti diketahui, Roy Suryo tersandung perkara Meme Stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Roy Suryo didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kedua, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ketiga, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Atas dasar tersebut, Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Sebut Roy Suryo Korban Kriminalisasi, LBH Jakarta Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Di Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
-
Harta Kekayaan Roy Suryo yang Disindir Tak Berpendidikan: Punya Puluhan Mercedez Benz
-
Roy Suryo Dituntut 1,6 Tahun Penjara Buntut dari Kasus Meme Stupa Borobudur
-
Buntut Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Zulkarnain: Pak Roy Terzalimi
-
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026