Suara.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Roy Suryo dihadirkan langsung dalam persidangan perkara yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (22/12/2022).
Pantauan Suara.com, sebelum persidangan Roy Suryo terlihat cengar-cengir di dalam ruang sidang.
Dalam agenda persidangan Roy Suryo kali ini, yakni pembacaan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Roy Suryo sebelumnya dituntut jaksa dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.
Berbeda dari sebelumnya, Roy Suryo kali ini didampingi istri, Ismarindayani Priyanti dan Mantan Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsudin.
"Alhamdulillah doakan baik dan di Hari Ibu ini moga-moga saya nanti akan sampaikan pledoi dengan baik bersama tim penasihat hukum dan akan terbuka semua apa yang sebenarnya terjadi," ujar Roy Suryo, di PN Jakarta Barat.
Roy Suryo juga membacakan secara langsung pembelaannya atas tuntutan jaksa, yang kemudian diteruskan oleh penasihat hukumnya.
"Ada dua pledoi saya sampaikan sendiri dan penasihat hukum akan sampaikan juga," ujar Roy Suryo.
Seperti diketahui, Roy Suryo tersandung perkara Meme Stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Roy Suryo didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kedua, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ketiga, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Atas dasar tersebut, Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Sebut Roy Suryo Korban Kriminalisasi, LBH Jakarta Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Di Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
-
Harta Kekayaan Roy Suryo yang Disindir Tak Berpendidikan: Punya Puluhan Mercedez Benz
-
Roy Suryo Dituntut 1,6 Tahun Penjara Buntut dari Kasus Meme Stupa Borobudur
-
Buntut Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Zulkarnain: Pak Roy Terzalimi
-
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis