Suara.com - Gereja Katedral Jakarta bakal melaksanakan ibadah Misa Natal dengan kapasitas jemaat yang terbatas. Pada perayaan Natal tahun ini Gereja Katedral Jakarta hanya menampung 50 persen dari kapasitas yang ada.
Pastor Kepala Gereja Albertus Hani Rudi Hartoko SJ mengatakan kapasitas jemaat yang dapat melaksanakan ibadah sekitar 2.180 orang.
"Jadi kurang lebih 2.180," kata Pastor Hani saat menggelar konferensi pers di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2022).
Dia merinci, terdapat beberapa tempat yang dapat digunakan jemaat di antaranya di dalam gereja hanya dapat menambung 730 orang, namun ditambah dengan petugas seluruhnya mencapai 800 orang.
Kemudian di luar gereja, di Plaza Maria dan Samaria dapat menampung 530 jemaat, sementara di Plaza Sumpah Pemudah dapat menampung 50 jemaat. Sedangkan di halaman gereja disediakan tenda yang dapat menampung 500 jemaat.
Kendati demikian, dari kapasitas 2.180 kemungkinan masih bertambah menjadi sekitar 2.500 jemaat.
"Mungkin nanti masih ada toleransi sampai 2.300 atau 2500. Kalau ditotal itu masih separuh dari sebelum pandemi. Pada masa sebelum pandemi kapasitasnya 5000 satu kali ibadah. Tahun ini masih lumayan, 50 persen, separuhnya," kata Pastor Hani.
Kepada para jemaat yang ingin melaksanakan ibadah secara langsung harus melakukan pendaftaran lebih dahulu, laman resmi Belarasa.id.
Registrasi sudah dibuka pada 12 Desember 2022 khusus untuk umat Paroki Katedral dan 19 Desember 2022 untuk para umat Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Jadwal registrasi, 12 Desember 2022 pukul 09.00 WIB (untuk para umat Paroki Katedral) dan 19 Desember 2022 pukul 09.00 WIB (untuk para umat KAJ).
Para jemaat yang diperkenankan untuk melakukan ibadah, mereka yang dalam kondisi sehat.
Para jemaat dalam kondisi sakit dapat mengikuti ibada secara daring. Saat beribadah para jemaat diharus menaati protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah.
Adapun jadwal Misa Malam Natal 24 Desember 2022 yaitu :
- Pukul 16.30 WIB Misa Offline di Gereja Katedral Jakarta (Prioritas jemaat lansia)
- Pukul 19.00 WIB Misa Offline di Gereja Katedral Jakarta dan Online
- Pukul 21.30 WIB Misa Offline di Gereja Katedral Jakarta.
Misa Natal Katedral 25 Desember 2022:
- Pukul 08.30 WIB Misa Offline di Gereja Katedral Jakarta dan Online (Misa Pontifikal)
- Pukul 11.00 WIB Misa Offline di Gereja Katedral Jakarta (Misa untuk anak-anak)
- Pukul 17.00 WIB Misa Offline di Gereja Katedral Jakarta dan Online.
Berita Terkait
-
Melonjak Drastis Jelang Nataru, 38 Ribu Penumpang Berangkat Mudik dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir Hari Ini
-
Resep Butter Cake ala Chef Devina Hermawan, Cocok Jadi Camilan Saat Natal
-
Dishub Jabar Larang Angkutan Barang Melintas Selama Tanggal Ini
-
Kepingin Rayakan Natal Bareng Keluarga di Penjara, Ferdy Sambo: Mohon Doanya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'