PURWASUKA– Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat membatasi jam operasional kendaraan pengangkut barang saat puncak arus mudik natal dan tahun baru.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat A. Koswara mengatakan, pembatasan operasional kendaran, khususnya angkutan barang tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik natal dan tahun baru.
Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang tersebut dilakukan sejak 22 sampai 26 Desember untuk puncak natal, dan mulai 29 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023 untuk puncak tahun baru.
“Pada tanggal tersebut kendaraan pengangkut barang dilarang beroperasi mulai pukul 5 pagi hingga 10 malam. Massa natal dan tahun baru berlaku mulai 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023,” kata A. Koswara, Bandung, Kamis, 22 Desember 2022.
Selain itu, Dinas Perhubungan Jabar pun mendirikan 283 posko selama natal dan tahun baru. Jumlah posko tersebut belum termasuk posko yang dibuat oleh kepolisian, TNI dan instansi lainnya.
Jumlah 283 posko natal dan tahun baru yang dibuat Dinas Perhubungan Jabar tersebut tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat. Terutama di daerah-daerah macet seperti di daerah wisata.
“Ada 7 klaster yang menjadi fokus pengamanan Dishub Jawa Barat. Tujuh (7) klaster tersebut tempat tujuan, perlintasan mudik natal dan tahan baru, tempat wisata yang kemungkinan besar akan diserbu wisatawan,” kata dia.
Tujuh klaster yang dimaksud yakni, kawasan Puncak, Palabuhan Ratu, Lembang sampai Ciater, Ciwidey sampai Pangalengan, Garut, Kuningan dan Pangandaran.
“Melihat pergerakan orang, maka wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Pangandaran menjadi wilayah yang tertinggi pergerakan orangnya,” ucap dia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jumat 23 Desember 2022 untuk Wilayah Jawa Barat, Berikut Informasinya
Ia menambahkan, fungsi posko yang didirikan Dinas Perhubungan Jabar tersebut untuk koordinasi dengan perangkat daerah lain, seperti Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat, serta instansi vertikal seperti kepolisian. Terutama jika terjadi bencana yang menghambat arus lalu lintas.
“Jika terjadi kemacetan, maka langkah-langkah yang dilakukan antara lain pemberlakuan satu arah, menerjunkan lebih banyak personel bekerja sama dengan polisi,” ujar dia.***
Berita Terkait
-
Dishub Jabar Sebut Mobilisasi Orang Bakal Tinggi di 4 Wilayah Ini Selama Natal dan Tahun Baru
-
Sejumlah Petugas Dishub, Satpol PP hingga Polisi Dikerahkan Jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Bandung
-
283 Posko Dibuat Dishub Jawa Barat Selama Natal dan Tahun Baru, Berikut Penjelasannya
-
Antisipasi Kepadatan 1,18 Juta Orang yang Diprediksikan Datang ke Kota Bandung Selama Natal dan Tahun Baru
-
Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Bandung, Simak Informasinya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam