Suara.com - Jenderal Andika Perkasa telah menyerahkan jabatan Panglima TNI pada Laksamana Yudo Margono. Upacara serah terima jabatan itu digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (20/12/2022). Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Yudo sebagai Panglima TNI di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (19/12/2022).
Penggantian pucuk pimpinan TNI itu dilakukan karena Andika memasuki usia pensiun pada 58 tahun. Di sisi lain, Andika juga berhak atas uang pensiun sebagai perwira tinggi TNI. Lantas berapa gaji pensiunan Panglima TNI? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji Pensiunan Panglima TNI
Gaji pensiunan panglima TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019. Disebutkan bahwa uang pensiun prajurit TNI diberikan bukan berdasarkan bekas jabatan yang pernah diemban, tetapi menurut pangkat terakhir yang didapatnya sebelum purnatugas.
Ada 5 golongan pangkat dalam TNI yakni Golongan Tamtama hingga Golongan Pati. Semakin tinggi kepangkatan, maka makin pula gaji pensiunan yang didapat. Uang pensiun juga akan lebih tinggi jika purnawirawan cacat karena tugas.
Berikut rincian gaji pensiunan TNI menurut PP Nomor 9 Tahun 2019.
Gaji Pensiunan Purnawirawan TNI
Gaji pensiunan purnawirawan TNI dikelompokkan menjadi lima golongan. Namun, secara garis besar gaji pensiunan TNI dibagi jadi dua kelompok yakni Golongan Tamtama sampai Bintara antara Rp 1.643.500 hingga Rp 2.220.600 dan Golongan Pama hingga Pati antara Rp 1.643.500 sampai Rp 4.448.100.
Gaji Pensiunan Purnawirawan TNI Cacat Langsung
Baca Juga: Bukan AHY, Justru Dua Nama ini yang Dinilai Lebih Layak Jadi Pasangan Anies Baswedan
Gaji pensiun purnawirawan TNI cacat langsung juga dikelompokkan dalam dua golongan yakni Golongan Tamtama hingga Bintara antara Rp 1.643.500 hingga Rp 2.960.700. Sedangkan Golongan Pama hingga Pati yaitu Rp 3.290.500 sampai Rp 5.930.800.
Gaji Pensiun Purnawirawan TNI Cacat Tidak Langsung
Sama seperti gaji pensiunan purnawirawan lainya, purnawirawan TNI cacat tidak langsung juga dikelompokkan ke dalam dua golongan yaitu Golongan Tamtama hingga Bintara 1.643.500 sampai Rp 2.220.600. Sementara Golongan Pama hingga Pati yaitu Rp 2.467.900 sampai Rp 4.448.100.
Perkiraan Gaji Pensiunan Andika Perkasa
Kemungkinan gaji pensiunan yang didapat Andika, berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2019 adalah antara Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100. Jumlah itu merupakan gaji purnawirawan tertinggi dengan pangkat Pati, seperti Andika Perkasa.
Bila jenderal bintang empat ini dapat uang pensiunan dengan jumlah paling tinggi, nilainya pun tak lebih besar dari Upah Minimun Regional atau UMR Jakarta yakni Rp4.641.854
Berita Terkait
-
Bukan AHY, Justru Dua Nama ini yang Dinilai Lebih Layak Jadi Pasangan Anies Baswedan
-
Unggul di Jawa Bagian Barat, Pakar Politik Sebut Anies Sudah Kuat Tanpa AHY: AHY Tak Begitu Kontributif
-
Andika Perkasa vs AHY, Ini yang Lebih 'Menang' Jadi Cawapres Dampingi Anies
-
Surya Paloh Akhirnya Jadikan Andika Perkasa Cawapres Dampingi Anies Baswedan, Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Surya Paloh Akhirnya Pilih Andika Perkasa Buat Jadi Cawapres Anies, Benarkah?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi