Suara.com - Jenderal Andika Perkasa telah menyerahkan jabatan Panglima TNI pada Laksamana Yudo Margono. Upacara serah terima jabatan itu digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (20/12/2022). Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Yudo sebagai Panglima TNI di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (19/12/2022).
Penggantian pucuk pimpinan TNI itu dilakukan karena Andika memasuki usia pensiun pada 58 tahun. Di sisi lain, Andika juga berhak atas uang pensiun sebagai perwira tinggi TNI. Lantas berapa gaji pensiunan Panglima TNI? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji Pensiunan Panglima TNI
Gaji pensiunan panglima TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019. Disebutkan bahwa uang pensiun prajurit TNI diberikan bukan berdasarkan bekas jabatan yang pernah diemban, tetapi menurut pangkat terakhir yang didapatnya sebelum purnatugas.
Ada 5 golongan pangkat dalam TNI yakni Golongan Tamtama hingga Golongan Pati. Semakin tinggi kepangkatan, maka makin pula gaji pensiunan yang didapat. Uang pensiun juga akan lebih tinggi jika purnawirawan cacat karena tugas.
Berikut rincian gaji pensiunan TNI menurut PP Nomor 9 Tahun 2019.
Gaji Pensiunan Purnawirawan TNI
Gaji pensiunan purnawirawan TNI dikelompokkan menjadi lima golongan. Namun, secara garis besar gaji pensiunan TNI dibagi jadi dua kelompok yakni Golongan Tamtama sampai Bintara antara Rp 1.643.500 hingga Rp 2.220.600 dan Golongan Pama hingga Pati antara Rp 1.643.500 sampai Rp 4.448.100.
Gaji Pensiunan Purnawirawan TNI Cacat Langsung
Baca Juga: Bukan AHY, Justru Dua Nama ini yang Dinilai Lebih Layak Jadi Pasangan Anies Baswedan
Gaji pensiun purnawirawan TNI cacat langsung juga dikelompokkan dalam dua golongan yakni Golongan Tamtama hingga Bintara antara Rp 1.643.500 hingga Rp 2.960.700. Sedangkan Golongan Pama hingga Pati yaitu Rp 3.290.500 sampai Rp 5.930.800.
Gaji Pensiun Purnawirawan TNI Cacat Tidak Langsung
Sama seperti gaji pensiunan purnawirawan lainya, purnawirawan TNI cacat tidak langsung juga dikelompokkan ke dalam dua golongan yaitu Golongan Tamtama hingga Bintara 1.643.500 sampai Rp 2.220.600. Sementara Golongan Pama hingga Pati yaitu Rp 2.467.900 sampai Rp 4.448.100.
Perkiraan Gaji Pensiunan Andika Perkasa
Kemungkinan gaji pensiunan yang didapat Andika, berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2019 adalah antara Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100. Jumlah itu merupakan gaji purnawirawan tertinggi dengan pangkat Pati, seperti Andika Perkasa.
Bila jenderal bintang empat ini dapat uang pensiunan dengan jumlah paling tinggi, nilainya pun tak lebih besar dari Upah Minimun Regional atau UMR Jakarta yakni Rp4.641.854
Berita Terkait
-
Bukan AHY, Justru Dua Nama ini yang Dinilai Lebih Layak Jadi Pasangan Anies Baswedan
-
Unggul di Jawa Bagian Barat, Pakar Politik Sebut Anies Sudah Kuat Tanpa AHY: AHY Tak Begitu Kontributif
-
Andika Perkasa vs AHY, Ini yang Lebih 'Menang' Jadi Cawapres Dampingi Anies
-
Surya Paloh Akhirnya Jadikan Andika Perkasa Cawapres Dampingi Anies Baswedan, Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Surya Paloh Akhirnya Pilih Andika Perkasa Buat Jadi Cawapres Anies, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal