Suara.com - Jenderal Andika Perkasa telah menyerahkan jabatan Panglima TNI pada Laksamana Yudo Margono. Upacara serah terima jabatan itu digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (20/12/2022). Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Yudo sebagai Panglima TNI di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (19/12/2022).
Penggantian pucuk pimpinan TNI itu dilakukan karena Andika memasuki usia pensiun pada 58 tahun. Di sisi lain, Andika juga berhak atas uang pensiun sebagai perwira tinggi TNI. Lantas berapa gaji pensiunan Panglima TNI? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji Pensiunan Panglima TNI
Gaji pensiunan panglima TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019. Disebutkan bahwa uang pensiun prajurit TNI diberikan bukan berdasarkan bekas jabatan yang pernah diemban, tetapi menurut pangkat terakhir yang didapatnya sebelum purnatugas.
Ada 5 golongan pangkat dalam TNI yakni Golongan Tamtama hingga Golongan Pati. Semakin tinggi kepangkatan, maka makin pula gaji pensiunan yang didapat. Uang pensiun juga akan lebih tinggi jika purnawirawan cacat karena tugas.
Berikut rincian gaji pensiunan TNI menurut PP Nomor 9 Tahun 2019.
Gaji Pensiunan Purnawirawan TNI
Gaji pensiunan purnawirawan TNI dikelompokkan menjadi lima golongan. Namun, secara garis besar gaji pensiunan TNI dibagi jadi dua kelompok yakni Golongan Tamtama sampai Bintara antara Rp 1.643.500 hingga Rp 2.220.600 dan Golongan Pama hingga Pati antara Rp 1.643.500 sampai Rp 4.448.100.
Gaji Pensiunan Purnawirawan TNI Cacat Langsung
Baca Juga: Bukan AHY, Justru Dua Nama ini yang Dinilai Lebih Layak Jadi Pasangan Anies Baswedan
Gaji pensiun purnawirawan TNI cacat langsung juga dikelompokkan dalam dua golongan yakni Golongan Tamtama hingga Bintara antara Rp 1.643.500 hingga Rp 2.960.700. Sedangkan Golongan Pama hingga Pati yaitu Rp 3.290.500 sampai Rp 5.930.800.
Gaji Pensiun Purnawirawan TNI Cacat Tidak Langsung
Sama seperti gaji pensiunan purnawirawan lainya, purnawirawan TNI cacat tidak langsung juga dikelompokkan ke dalam dua golongan yaitu Golongan Tamtama hingga Bintara 1.643.500 sampai Rp 2.220.600. Sementara Golongan Pama hingga Pati yaitu Rp 2.467.900 sampai Rp 4.448.100.
Perkiraan Gaji Pensiunan Andika Perkasa
Kemungkinan gaji pensiunan yang didapat Andika, berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2019 adalah antara Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100. Jumlah itu merupakan gaji purnawirawan tertinggi dengan pangkat Pati, seperti Andika Perkasa.
Bila jenderal bintang empat ini dapat uang pensiunan dengan jumlah paling tinggi, nilainya pun tak lebih besar dari Upah Minimun Regional atau UMR Jakarta yakni Rp4.641.854
Berita Terkait
-
Bukan AHY, Justru Dua Nama ini yang Dinilai Lebih Layak Jadi Pasangan Anies Baswedan
-
Unggul di Jawa Bagian Barat, Pakar Politik Sebut Anies Sudah Kuat Tanpa AHY: AHY Tak Begitu Kontributif
-
Andika Perkasa vs AHY, Ini yang Lebih 'Menang' Jadi Cawapres Dampingi Anies
-
Surya Paloh Akhirnya Jadikan Andika Perkasa Cawapres Dampingi Anies Baswedan, Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Surya Paloh Akhirnya Pilih Andika Perkasa Buat Jadi Cawapres Anies, Benarkah?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina