Suara.com - Tahun Baru 2023 atau 1 Januari 2023 adalah momen yang tepat untuk liburan. Namun bagi yang belum sempat merencanakan wisata dapat mengganti hari ke tanggal merah bulan Januari 2023 berikut.
Apakah ada tanggal merah bulan Januari 2023 yang bisa dijadikan waktu untuk liburan? Jawabannya, ada.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 3 Menteri, pemerintah resmi memberikan daftar tanggal merah, termasuk di bulan Januari 2023.
Surat ini disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam daftar tersebut tanggal merah bulan Januari 2023 terdapat satu tanggal merah atau hari libur di luar libur nasional.
Tanggal merah bulan Januari 2023 ini jatuh pada Senin, 23 Januari 2023 dalam rangka cuti bersama perayaan Tahun Baru Imlek.
Sementara untuk puncak peringatan Tahun Baru Imlek itu sendiri berlangsung pada hari Minggu, 22 Januari 2023. Sehingga, selama dua hari ini bisa anda pakai untuk liburan jika tahun baru belum sempat berwisata.
Selain itu, tanggal merah bulan Januari 2023 hanya ada di hari Minggu, seperti biasanya. Untuk lebih lengkap, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama menurut SKB 3 Menteri.
Libur Nasional 2023
Baca Juga: Hari Baik Kalender Jawa Bulan Januari 2023, Cocok untuk Gelar Hajatan
- 1 Januari 2023, peringatan Tahun Baru 2023
- 22 Januari 2023, peringatan Tahun Baru Imlek
- 18 Februari 2023, peringatan Tahun Isra Miraj
- 22 Maret 2023, peringatan Hari Raya Nyepi;
- 7 April 2023, peringatan Wafat Isa Almasih
- 22-23 April 2023, peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei 2023, peringatan Hari Buruh
- 18 Mei 2023, peringatan Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2023, peringatan Hari Pancasila
- 4 Juni 2023, peringatan Hari Raya Waisak
- 29 Juni 2023, peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli 2023, peringatan Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023, peringatan HUT RI Ke-78
- 28 September 2023, peringatan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023, peringatan Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2023
Selain libur nasional, pemerintah juga telah menetapkan tanggal merah dalam cuti bersama tahun 2023. Berikut daftarnya:
- Senin, 23 Januari 2023, Cuti Bersama Perayaan Tahun Baru Imlek
- Kamis 23 Maret 2023, Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jum'at, Senin, Selasa, Rabu tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jum'at 2 Juni 2023, Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- Selasa 26 Desember 2023, Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Sekarang anda sudah tahun jadwal tanggal merah bulan Januari 2023. Segera agendakan liburan kalian sekarang juga!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung