Suara.com - Tahun Baru 2023 atau 1 Januari 2023 adalah momen yang tepat untuk liburan. Namun bagi yang belum sempat merencanakan wisata dapat mengganti hari ke tanggal merah bulan Januari 2023 berikut.
Apakah ada tanggal merah bulan Januari 2023 yang bisa dijadikan waktu untuk liburan? Jawabannya, ada.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 3 Menteri, pemerintah resmi memberikan daftar tanggal merah, termasuk di bulan Januari 2023.
Surat ini disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam daftar tersebut tanggal merah bulan Januari 2023 terdapat satu tanggal merah atau hari libur di luar libur nasional.
Tanggal merah bulan Januari 2023 ini jatuh pada Senin, 23 Januari 2023 dalam rangka cuti bersama perayaan Tahun Baru Imlek.
Sementara untuk puncak peringatan Tahun Baru Imlek itu sendiri berlangsung pada hari Minggu, 22 Januari 2023. Sehingga, selama dua hari ini bisa anda pakai untuk liburan jika tahun baru belum sempat berwisata.
Selain itu, tanggal merah bulan Januari 2023 hanya ada di hari Minggu, seperti biasanya. Untuk lebih lengkap, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama menurut SKB 3 Menteri.
Libur Nasional 2023
Baca Juga: Hari Baik Kalender Jawa Bulan Januari 2023, Cocok untuk Gelar Hajatan
- 1 Januari 2023, peringatan Tahun Baru 2023
- 22 Januari 2023, peringatan Tahun Baru Imlek
- 18 Februari 2023, peringatan Tahun Isra Miraj
- 22 Maret 2023, peringatan Hari Raya Nyepi;
- 7 April 2023, peringatan Wafat Isa Almasih
- 22-23 April 2023, peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei 2023, peringatan Hari Buruh
- 18 Mei 2023, peringatan Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2023, peringatan Hari Pancasila
- 4 Juni 2023, peringatan Hari Raya Waisak
- 29 Juni 2023, peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli 2023, peringatan Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023, peringatan HUT RI Ke-78
- 28 September 2023, peringatan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023, peringatan Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2023
Selain libur nasional, pemerintah juga telah menetapkan tanggal merah dalam cuti bersama tahun 2023. Berikut daftarnya:
- Senin, 23 Januari 2023, Cuti Bersama Perayaan Tahun Baru Imlek
- Kamis 23 Maret 2023, Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jum'at, Senin, Selasa, Rabu tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jum'at 2 Juni 2023, Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- Selasa 26 Desember 2023, Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Sekarang anda sudah tahun jadwal tanggal merah bulan Januari 2023. Segera agendakan liburan kalian sekarang juga!
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh