Suara.com - Tahun Baru 2023 atau 1 Januari 2023 adalah momen yang tepat untuk liburan. Namun bagi yang belum sempat merencanakan wisata dapat mengganti hari ke tanggal merah bulan Januari 2023 berikut.
Apakah ada tanggal merah bulan Januari 2023 yang bisa dijadikan waktu untuk liburan? Jawabannya, ada.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 3 Menteri, pemerintah resmi memberikan daftar tanggal merah, termasuk di bulan Januari 2023.
Surat ini disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam daftar tersebut tanggal merah bulan Januari 2023 terdapat satu tanggal merah atau hari libur di luar libur nasional.
Tanggal merah bulan Januari 2023 ini jatuh pada Senin, 23 Januari 2023 dalam rangka cuti bersama perayaan Tahun Baru Imlek.
Sementara untuk puncak peringatan Tahun Baru Imlek itu sendiri berlangsung pada hari Minggu, 22 Januari 2023. Sehingga, selama dua hari ini bisa anda pakai untuk liburan jika tahun baru belum sempat berwisata.
Selain itu, tanggal merah bulan Januari 2023 hanya ada di hari Minggu, seperti biasanya. Untuk lebih lengkap, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama menurut SKB 3 Menteri.
Libur Nasional 2023
Baca Juga: Hari Baik Kalender Jawa Bulan Januari 2023, Cocok untuk Gelar Hajatan
- 1 Januari 2023, peringatan Tahun Baru 2023
- 22 Januari 2023, peringatan Tahun Baru Imlek
- 18 Februari 2023, peringatan Tahun Isra Miraj
- 22 Maret 2023, peringatan Hari Raya Nyepi;
- 7 April 2023, peringatan Wafat Isa Almasih
- 22-23 April 2023, peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei 2023, peringatan Hari Buruh
- 18 Mei 2023, peringatan Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2023, peringatan Hari Pancasila
- 4 Juni 2023, peringatan Hari Raya Waisak
- 29 Juni 2023, peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli 2023, peringatan Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023, peringatan HUT RI Ke-78
- 28 September 2023, peringatan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023, peringatan Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2023
Selain libur nasional, pemerintah juga telah menetapkan tanggal merah dalam cuti bersama tahun 2023. Berikut daftarnya:
- Senin, 23 Januari 2023, Cuti Bersama Perayaan Tahun Baru Imlek
- Kamis 23 Maret 2023, Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jum'at, Senin, Selasa, Rabu tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jum'at 2 Juni 2023, Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- Selasa 26 Desember 2023, Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Sekarang anda sudah tahun jadwal tanggal merah bulan Januari 2023. Segera agendakan liburan kalian sekarang juga!
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina