Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka pada tahun 2023. Terdapat beberapa formasi rekrutmen CPNS 2023 prioritas yang akan dibuka nantinya.
Tak hanya membuka rekrutmen CPNS 2023, pemerintah juga membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk mengisi kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis lainnya.
"Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023," ungkap Abdullah dalam siaran pers, pada Selasa (27/12/2022).
Khusus seleksi CPNS 2023, Anas mengungkapkan, prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan sejumlah profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, dan juga tenaga teknis tertentu lainnya. Rekrutmen juga dibuka untuk data scientist, talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 yang mengatur tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pembukaan CPNS 2023 untuk sejumlah talenta digital ini bertujuan agar negera bisa cepat beradaptasi sehingga tak tergerus jaman. Mengingat saat ini dunia digital terus berkembang pesat. Oleh karena itu perekrutan talenta digital ini sangat berguna bagi instansi pemerintahan.
Sementara, bagi jabatan yang terdampak oleh adanya transformasi digital mulai dikurangi rekrutmen jabatannya. Sampai saat ini, pemerintah sedang melakukan analisis jabatan untuk mengetahui jabatan mana saja yang terdampak perkembangan digital.
Pada proses rekrutmen CASN 2023, pemerintah akan terus mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu. Seperti indikator jumlah PNS tahun 2023 yang akan pensiun serta pemenuhan SDM untuk bisa mendukung program strategis nasional.
Meskipun pemerintah memastikan pendaftaran CPNS 2023 dibuka, namun hingga berita ini dipublikasi pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut dibuka. Hal ini lantaran masing-masing instansi pemerintah masih melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan PNS 2023 yang masuk kategori prioritas ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Fix Dibuka Tahun Depan! Simak Prioritas Formasi CPNS 2023 untuk Para Pelamar
Meski begitu, mulai sekarang calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan mengetahui syarat umum pendaftaran CPNS 2023. Berikut ini sejumlah syarat umum CPNS yang dibutuhkan jika merujuk pada syarat CPNS 2022 lalu.
• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
• Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat dari jabatan PNS, Prajurit TNI atau Kepolisian RI
• Tidak pernah diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!