Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan akan membuka rekrutmen CPNS 2023. Ada beberapa formasi CPNS 2023 prioritas yang akan dibuka nantinya.
Selain membuka rekrutmen CPNS 2023, pemerintah juga tengah membuka rekrutmen PPPK untuk mengisi kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
"Sudah diputuskan pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023," ujar Abdullah dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (27/12/2022).
Pada pembukaan rekrutmen CPNS 2023 kali ini akan fokus pada pengisian formasi prioritas. Apa saja formasi CPNS 2023 prioritas?
Formasi CPNS 2023 Prioritas
Dalam rekrutmen CPNS 2023, pemerintah akan fokus membuka kesempatan rekrutmen data scientist dan talenta digital secara terukur.
"Dunia digital cepat berubah, pemerintah harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," ujar Anas.
Selain merekrut talenta digital dan data scientist, pemerintah juga akan merekrut formasi prioritas untuk memenuhi kebutuhan profesi seperti jaksa, hakim, dosen dan jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara, jabatan yang terdampak oleh transformasi digital akan dikurangi rekrutmen jabatannya. Saat ini, pemerintah sedang melakukan analisis jabatan mana saja yang terdampak perkembangan digital.
Dalam proses rekrutmen CASN 2023, pemerintah akan mempertimbangkan beberapa variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Hingga berita ini dipublikasi, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. Masing-masing instansi pemerintah sedang melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan PNS 2023 yang prioritas ke pemerintah pusat.
Meskipun belum ada jadwal pendaftaran CPNS 2023 secara pasti, para calon pelamar bisa mempersiapkan diri sejak dini dengan melengkapi syarat dokumen yang dibutuhkan.
Berikut ini syarat dokumen CPNS yang dibutuhkan merujuk pada syarat CPNS 2022 lalu. Biasanya syarat dokumen yang akan diminta pemerintah tidak jauh berbeda dengan syarat tahun-tahun sebelumnya.
- Hasil scan swafoto ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
- Scan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
- Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb, dengan format pdf
- Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb, dengan format pdf
- Scan dokumen pendukung lain, ukuran maksimal 800 kb, dengan format pdf
- Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, dengan format pdf
Pastikan validitas kelengkapan dokumen diatas. Hal ini untuk mempermudah Anda agar bisa lolos administrasi.
Berita Terkait
-
Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023, Simak Cara dan Syaratnya!
-
Kapan CPNS 2023 Dibuka? Ini Update Pendaftaran, Lulusan SMA dan S1 Merapat!
-
6 Syarat CPNS 2023 S1, Segera Siapkan Berkas Format Ini!
-
Bocoran Kapan CPNS 2023 Dibuka, Simak Syarat-syarat Pendaftarannya
-
7 Syarat Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Format Berkas
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung