Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan akan membuka rekrutmen CPNS 2023. Ada beberapa formasi CPNS 2023 prioritas yang akan dibuka nantinya.
Selain membuka rekrutmen CPNS 2023, pemerintah juga tengah membuka rekrutmen PPPK untuk mengisi kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
"Sudah diputuskan pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023," ujar Abdullah dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (27/12/2022).
Pada pembukaan rekrutmen CPNS 2023 kali ini akan fokus pada pengisian formasi prioritas. Apa saja formasi CPNS 2023 prioritas?
Formasi CPNS 2023 Prioritas
Dalam rekrutmen CPNS 2023, pemerintah akan fokus membuka kesempatan rekrutmen data scientist dan talenta digital secara terukur.
"Dunia digital cepat berubah, pemerintah harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," ujar Anas.
Selain merekrut talenta digital dan data scientist, pemerintah juga akan merekrut formasi prioritas untuk memenuhi kebutuhan profesi seperti jaksa, hakim, dosen dan jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara, jabatan yang terdampak oleh transformasi digital akan dikurangi rekrutmen jabatannya. Saat ini, pemerintah sedang melakukan analisis jabatan mana saja yang terdampak perkembangan digital.
Dalam proses rekrutmen CASN 2023, pemerintah akan mempertimbangkan beberapa variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Hingga berita ini dipublikasi, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. Masing-masing instansi pemerintah sedang melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan PNS 2023 yang prioritas ke pemerintah pusat.
Meskipun belum ada jadwal pendaftaran CPNS 2023 secara pasti, para calon pelamar bisa mempersiapkan diri sejak dini dengan melengkapi syarat dokumen yang dibutuhkan.
Berikut ini syarat dokumen CPNS yang dibutuhkan merujuk pada syarat CPNS 2022 lalu. Biasanya syarat dokumen yang akan diminta pemerintah tidak jauh berbeda dengan syarat tahun-tahun sebelumnya.
- Hasil scan swafoto ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
- Scan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
- Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb, dengan format pdf
- Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb, dengan format pdf
- Scan dokumen pendukung lain, ukuran maksimal 800 kb, dengan format pdf
- Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, dengan format pdf
Pastikan validitas kelengkapan dokumen diatas. Hal ini untuk mempermudah Anda agar bisa lolos administrasi.
Berita Terkait
-
Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023, Simak Cara dan Syaratnya!
-
Kapan CPNS 2023 Dibuka? Ini Update Pendaftaran, Lulusan SMA dan S1 Merapat!
-
6 Syarat CPNS 2023 S1, Segera Siapkan Berkas Format Ini!
-
Bocoran Kapan CPNS 2023 Dibuka, Simak Syarat-syarat Pendaftarannya
-
7 Syarat Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Format Berkas
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing