Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan secara resmi akan membuka rekrutmen CPNS 2023. Lantas, CPNS 2023 kapan dibuka?
Pendaftaran CPNS 2023 kapan dibuka semakin banyak ditanyakan oleh publik setelah pengumuman resmi yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (27/12/2022), Anas menegaskan pemerintah sudah memutuskan untuk membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.
Lantas, pendaftaran CPNS 2023 kapan dibuka? Anas belum menjelaskan lebih rinci mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023. Saat ini, ia tengah meminta seluruh instansi pemerintah melakukan pendataan dan mulai mengusulkan kebutuhan PNS tahun 2023 prioritas yang harus segera diisi.
"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," ujar Anas.
Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023
Pemerintah telah merumuskan empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN di tahun 2023 mendatang. Arah kebijakan yang disusun ini menyesuaikan dengan situasi kekinian serta kebutuhan masing-masing instansi pemerintahan.
Arah kebijakan yang pertama adalah pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni merekrut tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Selanjutnya, pemerintah akan membuka rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Ketiga, proses rekrutmen CPNS 2023 akan berlangsung sangat selektif. Hanya pelamar terbaik dan memenuhi kualifikasi yang akan diterima menjadi abdi negara.
Keempat, pemerintah akan mulai mengurangi rekrutmen untuk mengisi jabatan terdampak perkembangan digital. Timnya masih melakukan pendataan jabatan mana saja yang akan terdampak transformasi digital tersebut.
Formasi CPNS 2023 yang Dibuka
Menteri PANRB Anas menyebutkan ada beberapa formasi prioritas yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan profesi, antara lain dosen, jaksa, dan hakim.
Pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk mengisi jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, PPPK 2023 akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis lainnya.
Berita Terkait
-
Lengkap! Ini Formasi CPNS 2023 Prioritas yang Dipastikan Dibuka Tahun Depan
-
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat dan Caranya
-
Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk 251.295 Orang
-
Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya
-
Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi
-
Tahan Tangis, Ibu di Papua Bongkar Borok Rasisme di Sekolah dan Tuntut Pelaku Dikeluarkan
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan ABG Perempuan di Cilincing: Dijebak, Dicekik, Lalu Dilecehkan
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta