Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan secara resmi akan membuka rekrutmen CPNS 2023. Lantas, CPNS 2023 kapan dibuka?
Pendaftaran CPNS 2023 kapan dibuka semakin banyak ditanyakan oleh publik setelah pengumuman resmi yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (27/12/2022), Anas menegaskan pemerintah sudah memutuskan untuk membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.
Lantas, pendaftaran CPNS 2023 kapan dibuka? Anas belum menjelaskan lebih rinci mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023. Saat ini, ia tengah meminta seluruh instansi pemerintah melakukan pendataan dan mulai mengusulkan kebutuhan PNS tahun 2023 prioritas yang harus segera diisi.
"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," ujar Anas.
Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023
Pemerintah telah merumuskan empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN di tahun 2023 mendatang. Arah kebijakan yang disusun ini menyesuaikan dengan situasi kekinian serta kebutuhan masing-masing instansi pemerintahan.
Arah kebijakan yang pertama adalah pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni merekrut tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Selanjutnya, pemerintah akan membuka rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Ketiga, proses rekrutmen CPNS 2023 akan berlangsung sangat selektif. Hanya pelamar terbaik dan memenuhi kualifikasi yang akan diterima menjadi abdi negara.
Keempat, pemerintah akan mulai mengurangi rekrutmen untuk mengisi jabatan terdampak perkembangan digital. Timnya masih melakukan pendataan jabatan mana saja yang akan terdampak transformasi digital tersebut.
Formasi CPNS 2023 yang Dibuka
Menteri PANRB Anas menyebutkan ada beberapa formasi prioritas yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan profesi, antara lain dosen, jaksa, dan hakim.
Pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk mengisi jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, PPPK 2023 akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis lainnya.
Berita Terkait
-
Lengkap! Ini Formasi CPNS 2023 Prioritas yang Dipastikan Dibuka Tahun Depan
-
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat dan Caranya
-
Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk 251.295 Orang
-
Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya
-
Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Bencana Sumatra Lumpuhkan 52 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Aktifkan Transportasi Perintis
-
Arsinum dan Drone: Terobosan Penting Respons Bencana di Sumatera dari BRIN
-
KPU Ingatkan Pemilu 2029: Dominasi Pemilih Muda dan Ancaman Manipulasi AI
-
Kecelakaan Tragis di Sudirman! Karyawan BUMN Tewas Usai Tabrak Bus TransJakarta yang Berhenti
-
Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit dan Tambang, Satgas PKH Denda 71 Perusahaan
-
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
-
Sejumlah Ormas Dukung Polda Metro Jaya Usut Rencana Kerusuhan dan Bom Molotov Jelang Hari HAM
-
Kasus TBC di Jaktim Melonjak, Transjakarta Buka Layanan Skrining Gratis
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup