Suara.com - Sebuah kisah pilu viral di TikTok beberapa waktu belakangan, seorang perempuan bernama Norma Rismala mengungkap kisah perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.
Namun tak seperti kisah pada umumnya, suaminya terciduk berselingkuh dengan mertuanya sendiri, yang tidak lain adalah ibu dari Norma.
Bak disambar petir, Norma benar-benar tidak menyangka suami dan ibunya tega melakukan itu semua di belakangnya.
"Halo Mr. R cinta pertamaku. Aku mengenalmu sejak kita di masa putih abu. 5 tahun bersama bukan waktu yang singkat untuk menemani setiap proses kehidupanmu," tulis perempuan tersebut sambil memperlihatkan deretan foto kebersamaannya dengan lelaki tersebut.
“Bermain api dengan orang terdekatku, orang yang paling ku sayangi juga. Kau hancurkan aku, cintaku dan keluargaku. Kau hancurkan mimpi-mimpiku, hidupku dan semuanya," sambungnya.
Kisah yang diunggah Norma di TikTok pada9 Desember 2022 lalu itu sontak mencuri perhatian warganet. Beragam respon dan tanggapan berisikan simpati mengalir deras untuk Norma.tak sedikit warganet yang juga ikut terenyuh sekaligus geram dengan ulas suami dan ibunya itu.
Lantas bagaimana sebenarnya hukum hubungan asmara antara mertua dan menantu dalam kacamata agama? Berikut ulasannya.
Hubungan mertua menantu menurut Islam
Dalam Islam, seorang lelaki dan perempuan yang bukan muhrim haram hukumnya berduaan di tempat sepi tanpa ditemani oleh mahramnya. Larangan itu bertujuan agar tidak menimbulkan fitnah diantara keduanya.
Baca Juga: Kepergok Zina hingga KDRT, Fakta-fakta Kisah Viral Suami Selingkuh dengan Ibu Kandung
Ketentuan tersebut ditegaskan Imam Nawawi dalam kitabnya yang berjudul Al-Majmu Syarah Muhazzab.
Dalam kitab itu dipastikan bahwa seorang laki-laki haram hukumnya berada di tempat sepi dengan perempuan yang bukan mahramnya.
Lalu bagaimana status mertua, apakah mahram atau bukan? Mengutip laman nu.or.id, disebutkan kalau mertua adalah masuk dalam kategori mahram.
Hal itu disebabkan karena seorang menantu terikat perkawinan dengan anak mertuanya yang tidak lain istri atau suaminya, namun dengan catatan pernikahan tersebut akadnya sah dan memenuhi syarat dan rukun.
Karena itulah, dalam islam seorang menantu diperbolehkan berada dalam tempat sepi dengan mertuanya, misalkan di rumah atau di dalam mobil.
Meski diperbolehkan berduaan dengan mertua, Islam melarang hubungan pernikahan antara mertua dengan menantu. Pernikahan itu tetap dilarang meski si menantu telah bercerai dengan suami atau istri yang merupakan anak dari mertuanya itu.
Berita Terkait
-
Kepergok Zina hingga KDRT, Fakta-fakta Kisah Viral Suami Selingkuh dengan Ibu Kandung
-
Tak Hanya Sikat Ibu Mertua, Suami Norma Risma Juga Sering Order PSK Lewat Aplikasi Online
-
Ini Sosok Ibu Mertua yang Selingkuh dengan Menantu, Nggak Bahagia di Pernikahan Putrinya
-
Heboh Suami Kepergok Warga 'Begituan' dengan Mertua: Kenapa Ya Lelaki Suka Perempuan Lebih Tua?
-
Mengejutkan, Hubungan Menantu Selingkuh dengan Mertua Ternyata Sudah Sejak Lama, Sebelum Nikah dengan Norma Risma
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta