Suara.com - Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi. Mantan Menpora ini dinyatakan bersalah telah menyebarkan informasi yang bertujuan menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Vonis yang dijatuhkan pada Roy Suryo itu jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 1 tahun 6 bulan. Simak perjalanan kasus meme stupa Roy Suryo sampai kini divonis 9 bulan penjara berikut ini.
Cuitan Soal Meme Stupa
Kasus Roy Suryo bermula ketika ia mengunggah cuitan di akun Twitter pada awal Juni 2022 lalu. Dalam cuitannya, Roy Suryo menyuarakan bentuk kritik kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur yang kini dibatalkan.
Pakar telematika ini menyematkan meme yang memperlihatkan editan stupa Candi Borobudur menjadi menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Cuitan Roy Suryo itu lantas menuai amarah publik karena dinilai mengandung SARA. Bahkan tagar #TangkapRoySuryo sempat membanjiri lini masa Twitter. Namun pada akhirnya Roy Suryo menghapus cuitan itu.
Roy Suryo Dilaporkan Polisi dan Ditetapkan Jadi Tersangka
Walau cuitannya dihapus, beberapa unsur masyarakat melaporkan Roy Suryo ke polisi. Kepolisian menerima dua laporan terkait cuitan meme tersebut yang datang dari perwakilan umat Buddha.
Setelah laporan diproses, Roy Suryo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022) lalu. Ia sempat diperiksa oleh Bareskrim Polri hingga berjam-jam. Bahkan Roy Suryo sampai harus didorong menggunakan kursi roda karena kelelahan diperiksa oleh kepolisian.
Baca Juga: Jadi Korban UU ITE yang Pernah Disusunnya, Roy Suryo Divonis Sembilan Bulan Penjara
Viral Hadiri Acara Touring Komunitas Mobil
Namun meski resmi jadi tersangka, Roy Suryo kedapatan mendatangi sebuah acara "touring" mobil pada Minggu (31/7/2022) lalu. Momen Roy Suryo itu langsung viral hingga membuat publik bertanya-tanya karena harusnya ditahan oleh kepolisian. Terlebih ketika itu Roy Suryo mengaku sakit hingga polisi batal menahannya.
Roy Suryo beralasan masih dalam proses pemulihan kesehatan ketika menghadiri acara itu. Ia pun mengaku didampingi oleh asisten dan tidak mengendarai sendiri mobil miliknya.
Resmi Ditahan Kepolisian
Roy Suryo kemudian resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022). Selain ditahan, akun Twitter dan ponsel milik Roy Suryo juga disita oleh kepolisian.
Sementara itu polisi mengungkap bahwa Roy Suryo menunjukkan sikap kooperatif selama menempuh proses hukum.
Berita Terkait
-
Jadi Korban UU ITE yang Pernah Disusunnya, Roy Suryo Divonis Sembilan Bulan Penjara
-
Mencak-mencak Lihat Jokowi Masuk Gereja, Warganet Unggah Kembali Video Natalius Pigai Hadiri Acara 212 di Monas
-
Sedang Populer di Kalangan Anak-anak, Apa Itu Mainan Lato-lato?
-
Hanya Skenario! Analis Ini Sebut Isu Reshuffle Justru Sengaja Dirancang Jokowi dan Surya Paloh
-
Larangan Rokok Ketengan Mulai Kapan Diberlakukan? Ini Aturan Lengkap dari Jokowi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas