Suara.com - Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi. Mantan Menpora ini dinyatakan bersalah telah menyebarkan informasi yang bertujuan menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Vonis yang dijatuhkan pada Roy Suryo itu jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 1 tahun 6 bulan. Simak perjalanan kasus meme stupa Roy Suryo sampai kini divonis 9 bulan penjara berikut ini.
Cuitan Soal Meme Stupa
Kasus Roy Suryo bermula ketika ia mengunggah cuitan di akun Twitter pada awal Juni 2022 lalu. Dalam cuitannya, Roy Suryo menyuarakan bentuk kritik kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur yang kini dibatalkan.
Pakar telematika ini menyematkan meme yang memperlihatkan editan stupa Candi Borobudur menjadi menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Cuitan Roy Suryo itu lantas menuai amarah publik karena dinilai mengandung SARA. Bahkan tagar #TangkapRoySuryo sempat membanjiri lini masa Twitter. Namun pada akhirnya Roy Suryo menghapus cuitan itu.
Roy Suryo Dilaporkan Polisi dan Ditetapkan Jadi Tersangka
Walau cuitannya dihapus, beberapa unsur masyarakat melaporkan Roy Suryo ke polisi. Kepolisian menerima dua laporan terkait cuitan meme tersebut yang datang dari perwakilan umat Buddha.
Setelah laporan diproses, Roy Suryo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022) lalu. Ia sempat diperiksa oleh Bareskrim Polri hingga berjam-jam. Bahkan Roy Suryo sampai harus didorong menggunakan kursi roda karena kelelahan diperiksa oleh kepolisian.
Baca Juga: Jadi Korban UU ITE yang Pernah Disusunnya, Roy Suryo Divonis Sembilan Bulan Penjara
Viral Hadiri Acara Touring Komunitas Mobil
Namun meski resmi jadi tersangka, Roy Suryo kedapatan mendatangi sebuah acara "touring" mobil pada Minggu (31/7/2022) lalu. Momen Roy Suryo itu langsung viral hingga membuat publik bertanya-tanya karena harusnya ditahan oleh kepolisian. Terlebih ketika itu Roy Suryo mengaku sakit hingga polisi batal menahannya.
Roy Suryo beralasan masih dalam proses pemulihan kesehatan ketika menghadiri acara itu. Ia pun mengaku didampingi oleh asisten dan tidak mengendarai sendiri mobil miliknya.
Resmi Ditahan Kepolisian
Roy Suryo kemudian resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022). Selain ditahan, akun Twitter dan ponsel milik Roy Suryo juga disita oleh kepolisian.
Sementara itu polisi mengungkap bahwa Roy Suryo menunjukkan sikap kooperatif selama menempuh proses hukum.
Berita Terkait
-
Jadi Korban UU ITE yang Pernah Disusunnya, Roy Suryo Divonis Sembilan Bulan Penjara
-
Mencak-mencak Lihat Jokowi Masuk Gereja, Warganet Unggah Kembali Video Natalius Pigai Hadiri Acara 212 di Monas
-
Sedang Populer di Kalangan Anak-anak, Apa Itu Mainan Lato-lato?
-
Hanya Skenario! Analis Ini Sebut Isu Reshuffle Justru Sengaja Dirancang Jokowi dan Surya Paloh
-
Larangan Rokok Ketengan Mulai Kapan Diberlakukan? Ini Aturan Lengkap dari Jokowi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal