Suara.com - Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 112 tindak kejahatan terungkap dalam kurun waktu 15 hari pada Desember 2022. Ratusan tindak kejahatan ini terjadi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut total ada 168 tersangka yang ditangkap dan ditahan. Mereka terjaring dalam Operasi Sikat Jaya 2022 yang berlangsung pada 1 hingga 15 Desember 2022.
"Tujuan operasi ini adalah untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal ataupun kejahatan. Khususnya kejahatan jalanan, dalam rangka merespon daripada keresahan masyarakat," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Hengki merincikan 112 tindak kejahatan tersebut meliputi; penganiayaan berat 3 kasus, pencurian dengan kekerasan 12 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus, pencurian kendaraan motor 37 kasus, pencurian biasa 6 kasus, judi 8 kasus, pengeroyokan 1 kasus, Undang-Undang Darurat 6 kasus, pemerasan 1 kasus, dan lain-lain 2 kasus.
"Terbanyak curanmor 37 kasus," ungkapnya.
Selain mengamankan para tersangka, lanjut Hengki, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti mulai dari handphone atau HP, mobil, motor, senjata tajam, hingga senjata airsoft gun.
"Serta alat kejahatan yang lain ataupun instrumental delik, yakni magnet pembuka, kunci, linggis, palu dan lain sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Telah Dapat Izin, Ada Delapan Panggung Hiburan di Jalan Sudirman-Thamrin Pada Malam Tahun Baru
-
Emosi Tak Dikasih Jalan saat Menyerobot Antrean, Pengemudi Mobil Mewah Berpelat QH Todongkan Pisau di Kelapa Gading
-
Jelang Akhir Tahun, Polda Metro Jaya Temukan Dua Lokasi Ladang Ganja di Sumut
-
Beredar Kabar Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak Dilaporkan Gegara Konten, Ini Kata Polisi
-
Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar