Suara.com - Salah satu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan menggunakan nomor KTP. Cara ini bisa digunakan melalui layanan pesan singkat atau SMS, sehingga dianggap dapat memudahkan setiap peserta BPJS yang ingin memeriksa saldonya.
Langkah yang harus ditempuh sebenarnya cukup singkat, dan Anda bisa langsung melihatnya di bawah ini.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP
Cara ini sebenarnya adalah cara lain di luar penggunaan situs resmi dan aplikasi. Penggunaan SMS dapat dilakukan melalui semua perangkat telepon seluler, sehingga akan menjadi cara lebih merata dan general.
Berikut caranya.
- Pertama, Kirim SMS ke nomor 2757 dengan format:
Daftar(spasi)SALDO#NomorKTP#Tanggal Lahir dengan format DD-MM-YYYY#Nomor Peserta#Email
Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, kemudian kirim SMS tersebut
- Kedua, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi peserta sudah terdaftar atau belum, jika sudah, kirimkan lagi ke nomor yang sama dengan format:
SALDO(spasi)Nomor Peserta
- Ketiga, BPJS Ketenagakerjaan akan menginformasikan saldo JHT yang dimiliki oleh peserta
Dengan tiga langkah sederhana di atas, Anda dapat memastikan saldo JHT Anda dan melakukan perhitungan lebih akurat terkait saldo tersebut. Cukup mudah bukan?
Dua Cara lain Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
1. Menggunakan Situs Resmi
- Kunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP atau laptop Anda
- Login dengan email dan password yang dimiliki, jika belum memiliki akun Anda bisa terlebih dahulu membuat akun dengan mengikuti instruksi yang ada
- Setelah masuk ke akun Anda, klik opsi Cek Saldo JHT
- Saldo JHT akan langsung ditampilkan dalam waktu singkat
Cara ini juga tak kalah mudah dengan cara sebelumnya, namun syaratnya Anda harus memiliki perangkat yang dapat mengakses situs resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa smartphone atau berupa komputer.
2. Menggunakan Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO di perangkat yang Anda miliki
- Klik menu Jaminan Hari Tua
- Klik menu Cek Saldo
- Pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek yang ingin ditampilkan saldonya
- Dalam waktu singkat saldo JHT akan ditampilan
Anda hanya perlu mengunduh aplikasinya saja dan mendaftarkan diri pada aplikasi tersebut. Setelah memiliki akun, maka pengecekan saldo akan berjalan sangat mudah tanpa harus banyak melewati cara atau memakan banyak waktu.
Itu tadi beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP dan dua cara lainnya. Sudahkah Anda mencobanya? Anda dapat mencoba sekarang juga dan mengetahui kira-kira seberapa besar jumlah saldo JHT yang Anda miliki hingga saat ini. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Berita Terkait
-
Video Lama Indra Bekti Promosikan BPJS Kesehatan Kembali Viral, Warganet Heran: Punya BPJS Tapi Galang Dana Pengobatan
-
Istri Indra Bekti Buka Penggalangan Dana Untuk Pengobatan Tuai Kontroversi, Padahal Bisa Pakai BPJS: Cara Klaimnya?
-
Kolaborasi dengan Ayoconnect, BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Pelayanan untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menaker Ida Fauziah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Lingkungan Kemnaker
-
BPJS dan KIS Dinilai Tak Cukup, Akses Obat di Indonesia Harus Diperluas
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP