Suara.com - Meski 90 persen penduduk Indonesia sudah terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti BPJS Kesehatan hingga Kartu Indoesia Sehat atau KIS, tapi akses obat merata juga diperlukan.
Inilah sebabnyan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) menyoroti hanya 1 dari 10 obat yang diluncurkan dunia tapi baru ada untuk pasien di Indonesia dalam 9 tahun terakhir, yakni periode 2012 hingga 2021.
Padahal dengan akses obat baru yang lebih efektif dan inovatif ini menurut Ketua IPMG, Ait-Allah Mejri, bisa menyelamatkan hidup pasien dan bisa jadi lebih produktif. Bahkan Indonesia bisa beranjak sebagai negara peringkat terakhir ASEAN terkait akses obat baru.
"Hal ini perlu mendapat perhatian khusus mengingat akses tepat waktu ke obat-obatan baru dapat menyelamatkan hidup pasien, meningkatkan hasil kualitas kesehatan, membantu mengurangi biaya perawatan kesehatan, berkontribusi pada produktivitas ekonomi, dan menjadikan Indonesia tujuan yang lebih menarik untuk investasi dan inovasi masa depan," ujar Mejri dalam acara diskusi di Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Anggota IPMG Board, Nora T. Siagian melihat masalah akses obat-obatan ini bisa diatasi dengan bekerjsama lintas sektor, seperti akses masuk obat baru ke pasa Indonesia, peraturan obat di JKN, terbatasnya anggaran kesehatan, hingga memaksimalkan biaya pengobatan yang efektif.
"Perbaikan dalam berbagai aspek diperlukan agar obat-obatan inovatif tersedia bagi pasien yang membutuhkan sehingga bisa membawa pasar Indonesia lebih menarik bagi investor," sambung Nora.
Selain itu, IPMG melihat Indonesia punya kesempatan emas untuk mentransformasi layanan kesehatan dengan cara meningkatkan investasinya pada sektor kesehatan, terlebih pada obat-obatan preventif dan layanan kesehatan primer.
Terakhir IPMG juga melihat Indonesia perlu mengimbangi dengan upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan life-saving, yang merupakan obat-obatan esensial, serta memiliki standar yang dapat mengikuti kemajuan inovasi.
Baca Juga: Aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan Mempermudah Mengelola Hak Jaminan Kesehatan Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah