Suara.com - Meski 90 persen penduduk Indonesia sudah terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti BPJS Kesehatan hingga Kartu Indoesia Sehat atau KIS, tapi akses obat merata juga diperlukan.
Inilah sebabnyan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) menyoroti hanya 1 dari 10 obat yang diluncurkan dunia tapi baru ada untuk pasien di Indonesia dalam 9 tahun terakhir, yakni periode 2012 hingga 2021.
Padahal dengan akses obat baru yang lebih efektif dan inovatif ini menurut Ketua IPMG, Ait-Allah Mejri, bisa menyelamatkan hidup pasien dan bisa jadi lebih produktif. Bahkan Indonesia bisa beranjak sebagai negara peringkat terakhir ASEAN terkait akses obat baru.
"Hal ini perlu mendapat perhatian khusus mengingat akses tepat waktu ke obat-obatan baru dapat menyelamatkan hidup pasien, meningkatkan hasil kualitas kesehatan, membantu mengurangi biaya perawatan kesehatan, berkontribusi pada produktivitas ekonomi, dan menjadikan Indonesia tujuan yang lebih menarik untuk investasi dan inovasi masa depan," ujar Mejri dalam acara diskusi di Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Anggota IPMG Board, Nora T. Siagian melihat masalah akses obat-obatan ini bisa diatasi dengan bekerjsama lintas sektor, seperti akses masuk obat baru ke pasa Indonesia, peraturan obat di JKN, terbatasnya anggaran kesehatan, hingga memaksimalkan biaya pengobatan yang efektif.
"Perbaikan dalam berbagai aspek diperlukan agar obat-obatan inovatif tersedia bagi pasien yang membutuhkan sehingga bisa membawa pasar Indonesia lebih menarik bagi investor," sambung Nora.
Selain itu, IPMG melihat Indonesia punya kesempatan emas untuk mentransformasi layanan kesehatan dengan cara meningkatkan investasinya pada sektor kesehatan, terlebih pada obat-obatan preventif dan layanan kesehatan primer.
Terakhir IPMG juga melihat Indonesia perlu mengimbangi dengan upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan life-saving, yang merupakan obat-obatan esensial, serta memiliki standar yang dapat mengikuti kemajuan inovasi.
Baca Juga: Aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan Mempermudah Mengelola Hak Jaminan Kesehatan Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Timbangan Bukan Segalanya: Rahasia di Balik Tubuh Bugar Tanpa Obsesi Angka
-
Terobosan Baru Atasi Kebutaan: Obat Faricimab Kurangi Suntikan Mata Hingga 75%!
-
5 Pilihan Obat Batu Ginjal Berbahan Herbal, Aman untuk Kesehatan Ginjal dan Ampuh
-
Catat Prestasi, Tiga Tahun Beruntun REJURAN Indonesia Jadi Top Global Distributor
-
Mengenal UKA, Solusi Canggih Atasi Nyeri Lutut dengan Luka Minimal
-
Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
-
Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
-
Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya
-
Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
-
Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!