Suara.com - Meski 90 persen penduduk Indonesia sudah terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti BPJS Kesehatan hingga Kartu Indoesia Sehat atau KIS, tapi akses obat merata juga diperlukan.
Inilah sebabnyan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) menyoroti hanya 1 dari 10 obat yang diluncurkan dunia tapi baru ada untuk pasien di Indonesia dalam 9 tahun terakhir, yakni periode 2012 hingga 2021.
Padahal dengan akses obat baru yang lebih efektif dan inovatif ini menurut Ketua IPMG, Ait-Allah Mejri, bisa menyelamatkan hidup pasien dan bisa jadi lebih produktif. Bahkan Indonesia bisa beranjak sebagai negara peringkat terakhir ASEAN terkait akses obat baru.
"Hal ini perlu mendapat perhatian khusus mengingat akses tepat waktu ke obat-obatan baru dapat menyelamatkan hidup pasien, meningkatkan hasil kualitas kesehatan, membantu mengurangi biaya perawatan kesehatan, berkontribusi pada produktivitas ekonomi, dan menjadikan Indonesia tujuan yang lebih menarik untuk investasi dan inovasi masa depan," ujar Mejri dalam acara diskusi di Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Anggota IPMG Board, Nora T. Siagian melihat masalah akses obat-obatan ini bisa diatasi dengan bekerjsama lintas sektor, seperti akses masuk obat baru ke pasa Indonesia, peraturan obat di JKN, terbatasnya anggaran kesehatan, hingga memaksimalkan biaya pengobatan yang efektif.
"Perbaikan dalam berbagai aspek diperlukan agar obat-obatan inovatif tersedia bagi pasien yang membutuhkan sehingga bisa membawa pasar Indonesia lebih menarik bagi investor," sambung Nora.
Selain itu, IPMG melihat Indonesia punya kesempatan emas untuk mentransformasi layanan kesehatan dengan cara meningkatkan investasinya pada sektor kesehatan, terlebih pada obat-obatan preventif dan layanan kesehatan primer.
Terakhir IPMG juga melihat Indonesia perlu mengimbangi dengan upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan life-saving, yang merupakan obat-obatan esensial, serta memiliki standar yang dapat mengikuti kemajuan inovasi.
Baca Juga: Aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan Mempermudah Mengelola Hak Jaminan Kesehatan Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bibir Sumbing pada Bayi: Penyebab, Waktu Operasi, dan Cara Perawatannya
-
5 Rekomendasi Susu Kambing Etawa untuk Jaga Kesehatan Tulang dan Peradangan pada Sendi
-
Mencetak Ahli Gizi Adaptif: Kunci Menghadapi Tantangan Malnutrisi di Era Digital
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital