Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka kasus suap dan gratifikasi kasus perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Guna proses penyidikan KPK melakukan penahanan terhadap yangbersangkutan (BK)," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Bambang Kayun resmi ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak hari ini, Selasa (3/1) hingga 23 Januari 2023. Dia ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Sebelum akhirnya ditahan, Bambang Kayun sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Jumat (23/12) lalu. Dia mangkir tanpa alasan yang jelas.
Di samping itu Bambang Kayun juga sempat melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka. Dia melawan dengan mengajukan praperadilan demi bisa lolos dari jeratan tersangka.
Namun, Hakim Tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12) lalu menolak semua gugatannya. Hakim menegaskan, penetapan tersangka terhadapnya sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Gugatannya meminta ganti rugi atas status tersangka juga dengan tegas ditolak hakim.
KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima suap senilai Rp50 miliar hingga sebuah mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?