Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka kasus suap dan gratifikasi kasus perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Guna proses penyidikan KPK melakukan penahanan terhadap yangbersangkutan (BK)," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Bambang Kayun resmi ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak hari ini, Selasa (3/1) hingga 23 Januari 2023. Dia ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Sebelum akhirnya ditahan, Bambang Kayun sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Jumat (23/12) lalu. Dia mangkir tanpa alasan yang jelas.
Di samping itu Bambang Kayun juga sempat melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka. Dia melawan dengan mengajukan praperadilan demi bisa lolos dari jeratan tersangka.
Namun, Hakim Tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12) lalu menolak semua gugatannya. Hakim menegaskan, penetapan tersangka terhadapnya sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Gugatannya meminta ganti rugi atas status tersangka juga dengan tegas ditolak hakim.
KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima suap senilai Rp50 miliar hingga sebuah mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing