Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka kasus suap dan gratifikasi kasus perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Guna proses penyidikan KPK melakukan penahanan terhadap yangbersangkutan (BK)," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Bambang Kayun resmi ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak hari ini, Selasa (3/1) hingga 23 Januari 2023. Dia ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Sebelum akhirnya ditahan, Bambang Kayun sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Jumat (23/12) lalu. Dia mangkir tanpa alasan yang jelas.
Di samping itu Bambang Kayun juga sempat melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka. Dia melawan dengan mengajukan praperadilan demi bisa lolos dari jeratan tersangka.
Namun, Hakim Tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12) lalu menolak semua gugatannya. Hakim menegaskan, penetapan tersangka terhadapnya sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Gugatannya meminta ganti rugi atas status tersangka juga dengan tegas ditolak hakim.
KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima suap senilai Rp50 miliar hingga sebuah mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya