Suara.com - Ferdy Sambo mengklaim tidak mengarang cerita mengenai istrinya, Putri Candrawathi yang sudah diperkosa Brigadir Yosua Hutabarat sewaktu berada di Magelang.
Awalnya, Sambo menuturkan, jika skenario licik yang disusunnya terkait rekayasa pembunuhan Yosua sudah menjerat banyak pihak tak bersalah di kepolisian.
"Akibat peristiwa itu dampaknya luar biasa buat tubuh kepolisian. Di mana tadi saya terangkan, dari skenario awal banyak sekali orang-orang yang tadi saudara sampaikan mereka tidak tahu dan mereka tidak bersalah sehingga harus menanggung akibatnya," ucap Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Atas hal tersebut, Sambo berkali-kali menyampaikan permintaan maaf di persidangan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Dia menegaskan, tidak mungkin mengarang cerita tentang Putri diperkosa oleh Brigadir Yosua.
"Saya mohon maaf Yang Mulia, saya juga tidak mungkin lah mengarang cerita bahwa istri saya diperkosa. Apa manfaatnya buat saya Yang Mulia," kata Sambo dengan nada bergetar.
Dia mengaku baru membuat skenario licik itu setelah Yosua dibunuh di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
"Saya yakini, bahwa ini terjadi sehingga kemudian sekali lagi mohon maaf Yang Mulia. Ya saya harus melakukan ini karena sudah terjadi penembakan," terang Sambo.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (10/1/2023). Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Curhatan Sambo di Sidang, Ungkap Cerita Adzan Romer Diancam Ikut Ditersangkakan
Sambo Cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra