Suara.com - Cium tangan dalam tradisi Indonesia sudah umum dijumpai. Ini tidak hanya dalam tradisi Islam. Lalu bagaimana hukum cium tangan menurut islam?
Tapi, masyarakat Jawa pada umumnya sudah terbiasa dengan cium tangan saat berpamitan, antara anak dengan orang tuanya. Nah, jika ditilik dari hukum Islam, kita bisa belajar makna cium tangan ini. Di bawah ini uraian hukum cium tangan menurut Islam.
Hadis berkaitan dengan cium tangan
Ada sebuah hadist meriwayatkan umar bergegas mencium tangan Rasul. Hadist itu diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnul Muqri dalam Taqbilu Al-Yad, Ibnu Hajar mengatakan, sanadnya Jayyid [1/18].
Hadis tersebut berbunyi, “Dari Jabir Radhiallahu anhu, bahwa Umar bergegas menuju Rasulullah lalu mencium tangannya”.
Selain itu, hadis riwayat Abu Dawud 5217 yang dishahihkan oleh Al-Albani dalam Misyaktul Masabih mengungkap bahwa Aisyah berkata, “Tidaklah aku pernah melihat seseorang yang lebih mirip cara bicaranya dengan Rasulullah melainkan fatimah, jika fatimah datang ke rumah Rasulullah, beliau menyambutnya mencium tangannya, dan jika hendak pulang fatimah mencium tangan Rasulullah”.
Pendapat ulama berkaitan dengan hukum cium tangan
Ulama dari mazhab Hanafi, Muhammad bin Ali Al-Hashkafi, Ad-Durrul Mukhtar Syarh Tanwirul Abshar, menyatakan,
“Dan tidak apa-apa mencium tangan orang alim dan orang wara’ untuk tujuan mendapatkan keberkahan. Begitu pula (mencium tangan) pemimpin yang adil”.
Dikutip dari islam.nu.or.id, senada dengan keterangan dari Al-Hashkafi, Syekh Al-Mushili berkata, “Dan tidak apa-apa mencium tangan orang alim dan pemimpin yang adil”
Baca Juga: Seorang Polisi Kedapatan Mencium Tangan Nikita Mirzani: Siapanya?
Ulama dari mazhab Hanbali pun setuju bahwa mencium tangan itu baik. Syekh AL-Bahuti, seorang ulama dari Mazhab Hanbali berkata, “Maka dibolehkan mencium tangan dan kepala karena alasan keagamaan dan penghormatan, disertai rasa aman dari syahwat.”
Kemudian menurut ulama Mazhab Syafi'i, cium tangan saat bersalaman hukumnya sunnah. Imam Al-Qazwini berkata, “Adapun mencium tangan, jika karena kezuhudan pemilik tangan dan kebaikannya, atau karena ilmunya, atau kemuliannya, keterjagaannya, dan sebagainya; berupa urusan-urusan agama, maka disunnahkan”. Keterangan tersebut diriwayatkan dalam Abdul Karim bin Muhammad Al-Qazwini, Al-Aziz Syarh Al-Wajiz, juz 12, h. 378.
Batasan boleh cium tangan
Dari keterangan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa umat Islam boleh cium tangan orang yang lebih tua, sosok yang dihormati, dan lain sebagainya tapi ada batasan moralnya supaya tujuan dari cium tangan itu sendiri tidak mengarahkan kita kepada dosa.
Berikut saran-saran batas cium tangan yang dibusetkan oleh syeikh Al-AlBani rahiamhullah di dalam Silisalah Ahadistu Shahihah.
- Cium tangan tidak boleh dengan tujuan untuk mencari berkah, tapi berdasarkan niat tulus untuk menyambung silarutahmi.
- Cium tangan tidak boleh dengan tujuan untuk menyombongkan harga diri seseorang, atau dengan motif untuk membuat orang melihat kita sebagai orang yang sopan dan hebat.
- Kita tidak boleh meninggalkan sunnah lainnya saat bertemu orang, yakni menyapa dengan sopan atau didahului dengan salam "Assalamu'alaikum" saat bertemu seseorang.
Demikian itu hukum cium tangan menurut Islam yang mana boleh dilakukan dengan memperhatikan batasan-batasannya.
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Kedapatan Mencium Tangan Nikita Mirzani: Siapanya?
-
Raffi Ahmad Minta Izin Cium Tangan Ayu Dewi, Bukti Kuat Perselingkuhan?
-
Anak-anak Sule Cium Tangan Nathalie Holscher, Adzam Ikut Serta Ibunda Hadiri Ulang Tahun Sang Ayah, Warganet Turut Berkomentar
-
Detik-detik Susi Cium Tangan Terdakwa Pembunuh Brigadir Joshua, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka