Suara.com - Cium tangan dalam tradisi Indonesia sudah umum dijumpai. Ini tidak hanya dalam tradisi Islam. Lalu bagaimana hukum cium tangan menurut islam?
Tapi, masyarakat Jawa pada umumnya sudah terbiasa dengan cium tangan saat berpamitan, antara anak dengan orang tuanya. Nah, jika ditilik dari hukum Islam, kita bisa belajar makna cium tangan ini. Di bawah ini uraian hukum cium tangan menurut Islam.
Hadis berkaitan dengan cium tangan
Ada sebuah hadist meriwayatkan umar bergegas mencium tangan Rasul. Hadist itu diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnul Muqri dalam Taqbilu Al-Yad, Ibnu Hajar mengatakan, sanadnya Jayyid [1/18].
Hadis tersebut berbunyi, “Dari Jabir Radhiallahu anhu, bahwa Umar bergegas menuju Rasulullah lalu mencium tangannya”.
Selain itu, hadis riwayat Abu Dawud 5217 yang dishahihkan oleh Al-Albani dalam Misyaktul Masabih mengungkap bahwa Aisyah berkata, “Tidaklah aku pernah melihat seseorang yang lebih mirip cara bicaranya dengan Rasulullah melainkan fatimah, jika fatimah datang ke rumah Rasulullah, beliau menyambutnya mencium tangannya, dan jika hendak pulang fatimah mencium tangan Rasulullah”.
Pendapat ulama berkaitan dengan hukum cium tangan
Ulama dari mazhab Hanafi, Muhammad bin Ali Al-Hashkafi, Ad-Durrul Mukhtar Syarh Tanwirul Abshar, menyatakan,
“Dan tidak apa-apa mencium tangan orang alim dan orang wara’ untuk tujuan mendapatkan keberkahan. Begitu pula (mencium tangan) pemimpin yang adil”.
Dikutip dari islam.nu.or.id, senada dengan keterangan dari Al-Hashkafi, Syekh Al-Mushili berkata, “Dan tidak apa-apa mencium tangan orang alim dan pemimpin yang adil”
Baca Juga: Seorang Polisi Kedapatan Mencium Tangan Nikita Mirzani: Siapanya?
Ulama dari mazhab Hanbali pun setuju bahwa mencium tangan itu baik. Syekh AL-Bahuti, seorang ulama dari Mazhab Hanbali berkata, “Maka dibolehkan mencium tangan dan kepala karena alasan keagamaan dan penghormatan, disertai rasa aman dari syahwat.”
Kemudian menurut ulama Mazhab Syafi'i, cium tangan saat bersalaman hukumnya sunnah. Imam Al-Qazwini berkata, “Adapun mencium tangan, jika karena kezuhudan pemilik tangan dan kebaikannya, atau karena ilmunya, atau kemuliannya, keterjagaannya, dan sebagainya; berupa urusan-urusan agama, maka disunnahkan”. Keterangan tersebut diriwayatkan dalam Abdul Karim bin Muhammad Al-Qazwini, Al-Aziz Syarh Al-Wajiz, juz 12, h. 378.
Batasan boleh cium tangan
Dari keterangan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa umat Islam boleh cium tangan orang yang lebih tua, sosok yang dihormati, dan lain sebagainya tapi ada batasan moralnya supaya tujuan dari cium tangan itu sendiri tidak mengarahkan kita kepada dosa.
Berikut saran-saran batas cium tangan yang dibusetkan oleh syeikh Al-AlBani rahiamhullah di dalam Silisalah Ahadistu Shahihah.
- Cium tangan tidak boleh dengan tujuan untuk mencari berkah, tapi berdasarkan niat tulus untuk menyambung silarutahmi.
- Cium tangan tidak boleh dengan tujuan untuk menyombongkan harga diri seseorang, atau dengan motif untuk membuat orang melihat kita sebagai orang yang sopan dan hebat.
- Kita tidak boleh meninggalkan sunnah lainnya saat bertemu orang, yakni menyapa dengan sopan atau didahului dengan salam "Assalamu'alaikum" saat bertemu seseorang.
Demikian itu hukum cium tangan menurut Islam yang mana boleh dilakukan dengan memperhatikan batasan-batasannya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Kedapatan Mencium Tangan Nikita Mirzani: Siapanya?
-
Raffi Ahmad Minta Izin Cium Tangan Ayu Dewi, Bukti Kuat Perselingkuhan?
-
Anak-anak Sule Cium Tangan Nathalie Holscher, Adzam Ikut Serta Ibunda Hadiri Ulang Tahun Sang Ayah, Warganet Turut Berkomentar
-
Detik-detik Susi Cium Tangan Terdakwa Pembunuh Brigadir Joshua, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah
-
5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
-
Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat
-
Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?
-
Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan