Suara.com - Sebagaimana yang telah ramai dibicarakan, bahwa akan ada ketentuan jalan berbayar di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta memang punya rencana untuk menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP).
Hal ini tentunya memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Memangnya, berapa tarif jalan berbayar di Jakarta? Tarifnya sendiri diusulkan mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 19.000.
Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai jalan berbayar di Jakarta, mari cek informasinya pada ulasan di bawah ini.
Jalan Berbayar di Jakarta
Berdasarkan raperda yang saat ini tengah dibahas di Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), setidaknya ada beberapa jenis kendaraan yang tidak akan dikenakan biaya. Meliputi sepeda listrik, kendaraan bermotor umum plat kuning, kendaraan dinas selain plat kuning, kendaraan diplomat, ambulans, hingga pemadam kebakaran.
Sedangkan sisanya, akan berbayar dengan besaran tarif yang nantinya akan ditentukan dengan Pergub setelah mendapatkan persetujuan dan proses lengkap di DPRD.
Lokasi Jalan Berbayar di Jakarta
Berikut ini adalah kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik nantinya:
a. Jalan Pintu Besar Selatan
Baca Juga: Jalan Berbayar Bakal Diterapkan di Jakarta, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar
b. Jalan Gajah Mada
c. Jalan Hayam Wuruk
d. Jalan Majapahit
e. Jalan Medan Merdeka Barat
f. Jalan Moh Husni Thamrin
g. Jalan Jend Sudirman
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran