Suara.com - Sebagaimana yang telah ramai dibicarakan, bahwa akan ada ketentuan jalan berbayar di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta memang punya rencana untuk menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP).
Hal ini tentunya memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Memangnya, berapa tarif jalan berbayar di Jakarta? Tarifnya sendiri diusulkan mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 19.000.
Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai jalan berbayar di Jakarta, mari cek informasinya pada ulasan di bawah ini.
Jalan Berbayar di Jakarta
Berdasarkan raperda yang saat ini tengah dibahas di Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), setidaknya ada beberapa jenis kendaraan yang tidak akan dikenakan biaya. Meliputi sepeda listrik, kendaraan bermotor umum plat kuning, kendaraan dinas selain plat kuning, kendaraan diplomat, ambulans, hingga pemadam kebakaran.
Sedangkan sisanya, akan berbayar dengan besaran tarif yang nantinya akan ditentukan dengan Pergub setelah mendapatkan persetujuan dan proses lengkap di DPRD.
Lokasi Jalan Berbayar di Jakarta
Berikut ini adalah kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik nantinya:
a. Jalan Pintu Besar Selatan
Baca Juga: Jalan Berbayar Bakal Diterapkan di Jakarta, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar
b. Jalan Gajah Mada
c. Jalan Hayam Wuruk
d. Jalan Majapahit
e. Jalan Medan Merdeka Barat
f. Jalan Moh Husni Thamrin
g. Jalan Jend Sudirman
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?