Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku mendengar selentingan adanya pesanan hukuman bagi terdakwa Ferdy Sambo.
Mahfud menilai bahwa Ferdy Sambo akan jelas terjerat Pasal 340 soal pembunuhan berencana.
Akan tetapi, dia mengaku tidak tahu soal hukuman apa yang akan dijatuhkan ke mantan Kadiv Propam itu.
Selanjutnya, Mahfud secara blak-blakan menyebut ada gerakan selentingan bahwa Sambo akan dihukum kurang dari 20 tahun.
"Saya kok percaya 340 ya, meskipun konon saya dengar selentingan sudah ada gerakan-gerakan, pesanan itu agar hukumannya nantik angka saja lah bukan huruf," kata Mahfud dikutip Suara.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Selasa (17/01/2023).
"Tahu maksudnya? Kalau angka itu artinya 20 ke bawah, kalau huruf itu hukuman mati atau seumur hidup. Itu huruf kan kalimatnya," sambungnya.
Kendati demikian, Mahfud tetap berharap selentingan tersebut tidak benar dan hanya fitnah belaka.
"Ya sudahlah kita lihat mudah-mudahan itu hanya fitnah, tapi saya dengar ada gerakan begitu sih," jelas Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud menilai hukuman yang akan diberikan kepada Bharada E alias Richard Eliezer akan ringan.
Baca Juga: Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sebab menurutnya, kasus penembakan Brigadir J semakin terbuka berkat peran Bharada E.
"Menurut saya ringan ya, karena kalau dia tidak bicara kan tidak terbuka," kata Mahfud.
Mahfud menyampaikan bahwa memang Bharada E mulanya menutupi skenario Sambo selama satu bulan, namun begitu Bharada E berbicara jujur, setelah itu satu persatu fakta tewasnya Brigadir J mulai terbuka.
Oleh sebab itu, Mahfud menyatakan bahwa Bharada E layak mendapatkan keringinan hukuman.
"Menurut saya layak mendapat keringanan, karena dia dalam tekanan. Bahkan secara teori dia bisa bebas tapi nggak tahu hakimnya mau nggak tuh membebaskan," tandasnya.
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup
-
Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup di Kasus Brigadir Yosua
-
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Berikut 6 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo
-
Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Mengingat Lagi Dosa-dosa Ferdy Sambo Bantai Yosua
-
TOK! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Responsnya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah