Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku mendengar selentingan adanya pesanan hukuman bagi terdakwa Ferdy Sambo.
Mahfud menilai bahwa Ferdy Sambo akan jelas terjerat Pasal 340 soal pembunuhan berencana.
Akan tetapi, dia mengaku tidak tahu soal hukuman apa yang akan dijatuhkan ke mantan Kadiv Propam itu.
Selanjutnya, Mahfud secara blak-blakan menyebut ada gerakan selentingan bahwa Sambo akan dihukum kurang dari 20 tahun.
"Saya kok percaya 340 ya, meskipun konon saya dengar selentingan sudah ada gerakan-gerakan, pesanan itu agar hukumannya nantik angka saja lah bukan huruf," kata Mahfud dikutip Suara.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Selasa (17/01/2023).
"Tahu maksudnya? Kalau angka itu artinya 20 ke bawah, kalau huruf itu hukuman mati atau seumur hidup. Itu huruf kan kalimatnya," sambungnya.
Kendati demikian, Mahfud tetap berharap selentingan tersebut tidak benar dan hanya fitnah belaka.
"Ya sudahlah kita lihat mudah-mudahan itu hanya fitnah, tapi saya dengar ada gerakan begitu sih," jelas Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud menilai hukuman yang akan diberikan kepada Bharada E alias Richard Eliezer akan ringan.
Baca Juga: Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sebab menurutnya, kasus penembakan Brigadir J semakin terbuka berkat peran Bharada E.
"Menurut saya ringan ya, karena kalau dia tidak bicara kan tidak terbuka," kata Mahfud.
Mahfud menyampaikan bahwa memang Bharada E mulanya menutupi skenario Sambo selama satu bulan, namun begitu Bharada E berbicara jujur, setelah itu satu persatu fakta tewasnya Brigadir J mulai terbuka.
Oleh sebab itu, Mahfud menyatakan bahwa Bharada E layak mendapatkan keringinan hukuman.
"Menurut saya layak mendapat keringanan, karena dia dalam tekanan. Bahkan secara teori dia bisa bebas tapi nggak tahu hakimnya mau nggak tuh membebaskan," tandasnya.
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup
-
Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup di Kasus Brigadir Yosua
-
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Berikut 6 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo
-
Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Mengingat Lagi Dosa-dosa Ferdy Sambo Bantai Yosua
-
TOK! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Responsnya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan