Suara.com - Aktor utama kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo selamat dari tuntutan hukuman mati. Adapun jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan penjara seumur hidup terhadap Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023) hari ini.
"Menuntut agar supaya majelis hakim yang menyatakan terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama," kata JPU saat membacakan tuntutan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
"Agar majelis menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup," sambungnya.
Tuntutan tersebut sontak disambut dengan riuh publik. Sebab, tuntutan tersebut lebih ringan ketimbang hukuman maksimal yakni hukuman mati, sebagaimana merujuk dakwaan premier Pasal 340 KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tak hanya itu, dosa-dosa Sambo di mata publik sangatlah besar. Ia telah membunuh secara keji Brigadir Yosua, membuat skenario demi menutupi ulahnya, hingga menyeret sejumlah pihak dalam kasus pembunuhan itu.
Bunuh Yosua dengan keji hingga menutup-nutupi
Dosa terbesar Ferdy Sambo tentu tak lain adalah menembak mati Yosua. Tak hanya itu, Sambo juga merumuskan skenario jahat nan culas demi menutupi tindakannya itu.
Bahkan JPU sampai menilai skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat sempurna.
Jaksa menyebut skenario Sambo telah dimatangkan sedemikian rupa dari perencanaan hingga eksekusi.
Baca Juga: Ditanya Soal Perselingkuhan PC dan Yosua Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melengos
"Berdasarkan fakta hukum menunjukkan terdakwa Ferdy Sambo telah sempurna merencanakan menghilangkan nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa.
Jaksa juga menyebut bahwa Sambo sudah terlebih dahulu memikirkan untuk menghilangkan barang bukti perkara tersebut.
"Karena dalam suatu waktu yang cukup untuk memikirkan dan menimbang-nimbang dan kemudian menentukan waktu, tempat, cara atau alat yang digunakan untuk pembunuhan tersebut," jelas jaksa.
Hilangkan barang bukti
Dosa Sambo juga sempat luput dari perhatian publik lantaran dirinya piawai dalam menghilangkan barang bukti pembunuhan Yosua, sebagaimana yang diakui oleh jaksa.
"Setidak-tidaknya selama perjalanannya menuju pelaksanaan menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat bahkan sampai memikirkan menghilangkan bukti-bukti sekalipun," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Perselingkuhan PC dan Yosua Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melengos
-
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
-
Tatapan Kosong dan Napas Memberat, Reaksi Sambo Saat Dituntut Penjara Seumur Hidup
-
Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Dianggap Sempurna, Jaksa: Orang Lain Tak Tahu Dia Pembunuhnya
-
'Tidak Masuk Akal!' Mahfud MD Saja Tak Percaya Putri Candrawathi Diperkosa
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan