Namun, ia justru mendukung rencana jahat atasannya yakni Ferdy Sambo dengan memuluskan rangkaian peristiwa penembakan Brigadir J.
Sementara itu, hal yang meringankan tuntutannya, yakni Ricky masih berusia muda dan masih ada harapan untuk memperbaiki perilaku.
Ricky juga sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah dan memiliki anak-anak yang masih kecil dan butuh bimbingan seorang ayah.
3. Ferdy Sambo
Sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar pada hari Selasa (17/1/2023). Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Dalam pertimbangannya, jaksa menyebutkan ada enam hal yang memberatkan Ferdy Sambo. Ia dinilai menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J dan mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga Brigadir J.
Meskipun demikian, mantan jenderal bintang dua Polri tersebut tidak mau mengakui perbuatannya.
Tidak hanya itu, perbuatan Ferdy Sambo juga dinilai mencoreng institusi Polri, tidak hanya di mata masyarakat Indonesia, tetapi juga dunia.
Jaksa menyebut, sebagai seorang petinggi Polri, Ferdy Sambo tidak sepatutnya melakukan tindak pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.
Baca Juga: Tak Menangis Lagi, Penampilan Putri Candrawathi Saat Sidang Tuntutan Disorot Netizen
Perbuatan Ferdy Sambo tersebut juga menyeret banyak anggota Polri sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Dalam waktu yang sama, jaksa juga menyebutkan tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan hukuman Ferdy Sambo.
Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang tuntutan pada hari Rabu (18/1/2023). Jaksa menuntut Putri Candrawathi dengan tuntutan pidana penjara 8 tahun.
Diketahui, tuntutan tersebut seketika menjadikan pengunjung sidang menyoraki jaksa karena tidak terima.
Dengan kepala menunduk, Putri Candrawathi memejamkan mata seolah menahan tangis.
Tag
Berita Terkait
-
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Jaksa
-
Tak Menangis Lagi, Penampilan Putri Candrawathi Saat Sidang Tuntutan Disorot Netizen
-
Jaksa Bacakan Tuntutan Putri Candrawathi, Lebih Ringan dari Bharada E Netizen: Kecewa Berat!
-
Ibunda Brigadir J Histeris Tak Terima Tuntutan 8 Tahun Putri Candrawathi: Ini Kejahatan Luar Biasa
-
Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733