Suara.com - Salah satu tradisi yang tak pernah terlwatkan saat Imlek adalah memberikan angpao. Namun, pemberian angpao tidak boleh sembarangan sebab ada aturannya hingga berapa isi uang angpao Imlek 2023 yang harus diberikan.
Angpao adalah amplop yang biasanya berwarna merah berisi uang. Angpao ini biasa dibagikan kepada anggota keluarga maupun kerabat. Tidak hanya anak-anak, orang dewasa yang belum menikah juga mendapatkan angpao.
Perlu diperhatikan ada beberapa syarat memberikan angpao saat Imlek. Persyaratan ini harus dipenuhi agar pemberian angpao sah.
Syarat Angpao Imlek 2023
Apa saja syarat jika ingin memberikan angpai Imlek 2023? Berikut ulasan selengkapnya untuk Anda.
1. Harus Warna Merah
Pastikan untuk memberikan angpao warna merah. Merah melambangkan keberkahan dan keberuntungan untuk siapa saja yang memberikan dan menerimanya.
2. Hindari Angka 4
Jangan memberikan angpao isi uang dengan angka noninal 4. Pasalnya, dalam bahasa Mandaring angka empat memiliki arti mati. Hindari nominal uang seperti Rp 4 ribu, Rp 140 ribu atau Rp 400 ribu.
3. Jangan Nominal Ganjil
Selain tidak boleh angka 4, Anda juga harus menghindari nominal ganjil. Disarankan untuk menggunakan nominal genap seperti angka 8 yang berarti kemakmuran, keberuntungan dan kesejahteraan tak berujung.
4. Jangan Dititipkan
Jangan sekali-kali Anda mencoba untuk menitipkan angpao kepada kerabat Anda sebab hal tersebut dilarang. Berikan langsung angpao kepada orang yang dituju, tidak boleh menitipkannya kepada orang lain.
5. Diberikan oleh Pasangan yang Sudah Menikah
Angpao Imlek diberikan oleh pasangan yang sudah menikah. Orang-orang yang menerima angpao Imlek adalah anak-anak, orang tua maupun orang yang belum menikah.
Berita Terkait
-
3 Fakta Cuti Bersama Imlek 23 Januari 2023: Ambil Libur Cuti Tahunan Terpotong
-
Daftar Harga Tiket Kereta Api Promo Januari 2023, KA Eksekutif Cuma Rp 200 Ribu!
-
Cuti Bersama Imlek 2023, Tanggal 23 Januari 2023 Apakah Sekolah Libur?
-
Apakah Senin 23 Januari 2023 Libur? Cek Jadwal Liburan Imlek, Ada Bonus Tanggal Merah
-
Berapa Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023? Menang Banyak Liburan!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan