Suara.com - Salah satu tradisi yang tak pernah terlwatkan saat Imlek adalah memberikan angpao. Namun, pemberian angpao tidak boleh sembarangan sebab ada aturannya hingga berapa isi uang angpao Imlek 2023 yang harus diberikan.
Angpao adalah amplop yang biasanya berwarna merah berisi uang. Angpao ini biasa dibagikan kepada anggota keluarga maupun kerabat. Tidak hanya anak-anak, orang dewasa yang belum menikah juga mendapatkan angpao.
Perlu diperhatikan ada beberapa syarat memberikan angpao saat Imlek. Persyaratan ini harus dipenuhi agar pemberian angpao sah.
Syarat Angpao Imlek 2023
Apa saja syarat jika ingin memberikan angpai Imlek 2023? Berikut ulasan selengkapnya untuk Anda.
1. Harus Warna Merah
Pastikan untuk memberikan angpao warna merah. Merah melambangkan keberkahan dan keberuntungan untuk siapa saja yang memberikan dan menerimanya.
2. Hindari Angka 4
Jangan memberikan angpao isi uang dengan angka noninal 4. Pasalnya, dalam bahasa Mandaring angka empat memiliki arti mati. Hindari nominal uang seperti Rp 4 ribu, Rp 140 ribu atau Rp 400 ribu.
3. Jangan Nominal Ganjil
Selain tidak boleh angka 4, Anda juga harus menghindari nominal ganjil. Disarankan untuk menggunakan nominal genap seperti angka 8 yang berarti kemakmuran, keberuntungan dan kesejahteraan tak berujung.
4. Jangan Dititipkan
Jangan sekali-kali Anda mencoba untuk menitipkan angpao kepada kerabat Anda sebab hal tersebut dilarang. Berikan langsung angpao kepada orang yang dituju, tidak boleh menitipkannya kepada orang lain.
5. Diberikan oleh Pasangan yang Sudah Menikah
Angpao Imlek diberikan oleh pasangan yang sudah menikah. Orang-orang yang menerima angpao Imlek adalah anak-anak, orang tua maupun orang yang belum menikah.
Berita Terkait
-
3 Fakta Cuti Bersama Imlek 23 Januari 2023: Ambil Libur Cuti Tahunan Terpotong
-
Daftar Harga Tiket Kereta Api Promo Januari 2023, KA Eksekutif Cuma Rp 200 Ribu!
-
Cuti Bersama Imlek 2023, Tanggal 23 Januari 2023 Apakah Sekolah Libur?
-
Apakah Senin 23 Januari 2023 Libur? Cek Jadwal Liburan Imlek, Ada Bonus Tanggal Merah
-
Berapa Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023? Menang Banyak Liburan!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?