Suara.com - Salah satu tradisi yang tak pernah terlwatkan saat Imlek adalah memberikan angpao. Namun, pemberian angpao tidak boleh sembarangan sebab ada aturannya hingga berapa isi uang angpao Imlek 2023 yang harus diberikan.
Angpao adalah amplop yang biasanya berwarna merah berisi uang. Angpao ini biasa dibagikan kepada anggota keluarga maupun kerabat. Tidak hanya anak-anak, orang dewasa yang belum menikah juga mendapatkan angpao.
Perlu diperhatikan ada beberapa syarat memberikan angpao saat Imlek. Persyaratan ini harus dipenuhi agar pemberian angpao sah.
Syarat Angpao Imlek 2023
Apa saja syarat jika ingin memberikan angpai Imlek 2023? Berikut ulasan selengkapnya untuk Anda.
1. Harus Warna Merah
Pastikan untuk memberikan angpao warna merah. Merah melambangkan keberkahan dan keberuntungan untuk siapa saja yang memberikan dan menerimanya.
2. Hindari Angka 4
Jangan memberikan angpao isi uang dengan angka noninal 4. Pasalnya, dalam bahasa Mandaring angka empat memiliki arti mati. Hindari nominal uang seperti Rp 4 ribu, Rp 140 ribu atau Rp 400 ribu.
3. Jangan Nominal Ganjil
Selain tidak boleh angka 4, Anda juga harus menghindari nominal ganjil. Disarankan untuk menggunakan nominal genap seperti angka 8 yang berarti kemakmuran, keberuntungan dan kesejahteraan tak berujung.
4. Jangan Dititipkan
Jangan sekali-kali Anda mencoba untuk menitipkan angpao kepada kerabat Anda sebab hal tersebut dilarang. Berikan langsung angpao kepada orang yang dituju, tidak boleh menitipkannya kepada orang lain.
5. Diberikan oleh Pasangan yang Sudah Menikah
Angpao Imlek diberikan oleh pasangan yang sudah menikah. Orang-orang yang menerima angpao Imlek adalah anak-anak, orang tua maupun orang yang belum menikah.
Berita Terkait
-
3 Fakta Cuti Bersama Imlek 23 Januari 2023: Ambil Libur Cuti Tahunan Terpotong
-
Daftar Harga Tiket Kereta Api Promo Januari 2023, KA Eksekutif Cuma Rp 200 Ribu!
-
Cuti Bersama Imlek 2023, Tanggal 23 Januari 2023 Apakah Sekolah Libur?
-
Apakah Senin 23 Januari 2023 Libur? Cek Jadwal Liburan Imlek, Ada Bonus Tanggal Merah
-
Berapa Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023? Menang Banyak Liburan!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah