Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri membuka peluang menetapkan Ketua DPRD Penajam Panser Utara (PPU) berinisial SMN sebagai tersangka kasus video syur dengan perempuan berinisial FA.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan SMN berpotensi ditetapkan tersangka jika ada pihak yang melaporkannya selaku pemeran pria dalam video syur tersebut.
"Ya (berpeluang jadi tersangka)," kata Rizki di Bareksrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (19/1/2023).
Rizki menuturkan, penetapan tersangka terhadap FA merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan SMN. Dalam perkara ini penyidik turut menetapkan dua tersangka lainnya berinisial RX dan PW.
"Terkait laporan setiap orang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan. Jadi adanya perekaman dan penyebaran video asusial yang mana memang pelapor ini (SMN) ada dalam video tersebut," ujarnya.
Rizki membeberkan, berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa FA berperan sebagai pemeran wanita sekaligus perekam video syur tersebut tanpa sepengetahuan SMN.
“Jadi FA yang melakukan perekaman tanpa spengetahuan pelapor SMN. PW ini membantu FA yg kemudian diberikan kepada RX untuk pada saat itu sempat diupload di salah satu media sosial,” bebernya.
Terpisah huasa hukum FA, Zainul Arifin menyatakan pihaknya akan segera melaporkan SMN ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut rencanya akan dilayangkan pada Jumat (20/1/2023) besok.
“Siap, besok kita buat laporan untuk pak Ketua DPRD Syahruddin,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045