Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri membuka peluang menetapkan Ketua DPRD Penajam Panser Utara (PPU) berinisial SMN sebagai tersangka kasus video syur dengan perempuan berinisial FA.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan SMN berpotensi ditetapkan tersangka jika ada pihak yang melaporkannya selaku pemeran pria dalam video syur tersebut.
"Ya (berpeluang jadi tersangka)," kata Rizki di Bareksrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (19/1/2023).
Rizki menuturkan, penetapan tersangka terhadap FA merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan SMN. Dalam perkara ini penyidik turut menetapkan dua tersangka lainnya berinisial RX dan PW.
"Terkait laporan setiap orang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan. Jadi adanya perekaman dan penyebaran video asusial yang mana memang pelapor ini (SMN) ada dalam video tersebut," ujarnya.
Rizki membeberkan, berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa FA berperan sebagai pemeran wanita sekaligus perekam video syur tersebut tanpa sepengetahuan SMN.
“Jadi FA yang melakukan perekaman tanpa spengetahuan pelapor SMN. PW ini membantu FA yg kemudian diberikan kepada RX untuk pada saat itu sempat diupload di salah satu media sosial,” bebernya.
Terpisah huasa hukum FA, Zainul Arifin menyatakan pihaknya akan segera melaporkan SMN ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut rencanya akan dilayangkan pada Jumat (20/1/2023) besok.
“Siap, besok kita buat laporan untuk pak Ketua DPRD Syahruddin,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin