Suara.com - Komnas Perempuan telah menerima aduan dari perempuan berinisial FA (25), tersangka kasus pornografi yang dilaporkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor (SMN) ke Bareskrim Polri.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, menyebut aduan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum FA, Zainul Arifin pada Selasa (17/1/2023).
"Komnas Perempuan menerima pengaduan FA melalui kuasa hukumnya. FA sebagai Perempuan Berkonflik dengan Hukum (PBH) disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf a UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 55 KUHP,” kata Siti kepada wartawan, Kamis (18/1/2023).
Siti berharap penyidik Bareskrim Polri turut mengusut pelaku lainnya yang diduga membuat dan menyebarkan video syur FA dan SMN.
“Karena dijunctokan pasal 55 KUHP maka ada pelaku lain yang harus diungkap dalam kasus ini, termasuk peran masing-masingnya sehingga terjadi perekaman dan penyebaran konten,” katanya.
Selain itu ia berharap penyidik juga mesti mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap FA.
“Diantaranya, adalah hak praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum yang efektif dan berkualitas, hak untuk memberikan keterangan tanpa tekanan dan hak untuk diinformasikan terkait sangkaan yang dituduhkan serta tidak dibebankan pembuktian,” ungkapnya.
Terpisah, Zainul Arifin menjelaskan pihaknya mengadukan kasus ini ke Komnas Perempun untuk memberikan gambaran secara utuh terkait peristiwa yang sebenarnya. Sebab menurutnya FA merupakan korban eksploitasi.
Zainul juga berharap SMN selaku pemeran pria dalam video syur tersebut turut diproses hukum.
Baca Juga: Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
“Pak Ketua DPRD ini kita dorong dikenakan Pasal 7 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi yakni yang membayar atau mendanai pornografi,” ungkap Zainul.
Menurut Zainul, SMN memberikan uang senilai Rp1,5 juta kepada FA usai melakukan hubungan intim. Dia menduga hal ini ada kaitannya dengan pembuatan video syur tersebut.
“Ketua kasih Rp1,5jt ke FA,” bebernya.
Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan pihaknya tengah menangani kasus ini. Ramadhan menyebut SMN melaporkan FA pada 10 Juni 2022.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/IV/2022/SPKT Bareskrim Polri. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Video Panas Kebaya Coklat Viral! Netizen Penasaran Gaya WOT yang Bikin Telan Ludah
-
Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
-
[LINK] Netizen Bersatu Cari Link Video Syur yang Ketua DPRD Penajam Paser Utara Kaltim Laporkan
-
Viral Live TikTok Mesum TKW Taiwan dengan Majikan di Kamar, Sudah Ditonton 2,3 Juta Kali
-
TKW Taiwan Keciduk Lakukan Hal Tak Senonoh dengan Majikan di Live TikTok, Warganet: Sengaja atau Lupa?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana