Suara.com - Apakah kamu pernah bingung apa itu puasa rajab dan puasa qadha Ramadhan? Puasa rajab adalah puasa yang dilaksanakan muslim di bulan rajab. Berdasarkan kalender yang diterbitkan Kementerian Agama RI, 1 Rajab 1444 H jatuh pada 23 Januari 2023.
Sementara puasa qadha Ramadhan adalah puasa untuk membayar hutang puasa yang pernah tidak dilaksanakan di bulan Ramadhan karena suatu alasan kesehatan atau yang lainnya.
Niat puasa untuk puasa rajab dan qadha ramadhan tentu saja berbeda. Kita akan sama-sama mempelajarinya di bawah ini.
Puasa rajab merupakan alaman istimewa bertepatan dengan waktu Isra' Mi'raj yang dilaksanakan Rasulullah SAW. Amalan bulan rajab disebutkan dalam hadis HR. Abu Daud, dinarasikan bahwasanya
'Uthman bin Hakim, "Saya bertanya apda Sa'id bin Jubair tentang puasa selama Rajab. Dia mengatakan: Ibnu Abbas berkata Rasulullah SAW biasa berpuasa selama beberapa hari hingga kami berpikir dia tidak akan berhenti, dan dia tidak berpuasa selama beberapa hari hingga kami berpikir dia tidak akan berpuasa."
Terlepas dari kebenaran hadis puasa rajab di atas, yang terpenting adalah kebenaran dari keutamaan puasa rajab tidak diragukan lagi keberadaannya. Oleh karenanya, jika kamu ingin ikut melaksanakan puasa rajab, hafalkanlah niat puasa rajab sebagai berikut:
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunah karena Allah ta'ala.
Niat puasa rajab dapat dilafalkan di siang hari, tetapi dengan bunyi yang berbeda. Berikut niat puasa rajab yang dilafalkan di siang hari.
Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i syahri rajaba lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta'ala.
Niat puasa Qadha Ramadhan
Nah, bagi kamu yang masih punya hutang puasa, jangan lupa untuk bayar 'utang' dulu ya. Adapun niat puasa meng-qadha ramadahan adalah sebagai berikut:
Nawaitu sauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: Aku niat untuk meng-qadha puasa di bulan Ramadhan besok hari karena Allah SWT.
Ketika membaca niat meng-qadha puasa Ramadhan, bacaan niat tersebut diucapkan cukup satu kali dalam hati.
Hukum Menggabung Puasa Rajab dan Puasa Qadha Ramadhan
Mengingat puasa rajab sebentar lagi namun masih ada yang belum membayar utang puasa, bolehkah menjalani puasa rajab digabung dengan puasa qadha Ramadhan?
Dikutip dari NU Online, menggabungkan kedua puasa, yakni puasa rajab dan qadha Ramadhan hukumnya diperbolehkan. Selain itu, orang yang menjalani puasa digabung ini akan mendapatkan pahala dari kedua amalan yang dijalani.
Bahkan, Syekh Al Barizi menyebut puasa qadha Ramadhan saat bulan Rajab secara otomatis akan mendapatkan pahala puasa Rajab. Demikian itu bacaan niat puasa rajab 2023 dan qadha Ramadhan lengkap dengan hukum menggabung kedua puasa.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
4 Amalan Bulan Rajab Selain Puasa yang Bernilai Pahala Besar
-
Apa Hukum Sholat Subuh Tanpa Doa Qunut? Ini Penjelasannya
-
4 Amalan Bulan Rajab Tanggal 1 sampai 10 yang Bernilai Pahala Besar
-
Niat Puasa Rajab dan Doanya, Bacalah Tanggal 22 Januari 2023 Malam Sebelum Tidur
-
Kapan Puasa Rajab 2023? Ini Jadwal Berpuasa Lengkap 10 Hari
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?